BatasNegeri – Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) pada pada Sabtu (12/9/2020) mengerahkan KN Nipah 321 untuk mengusir kapal coast guard China yang berkeliaran di zona eksklusif ekonomi Indonesia, Laut Natuna Utara.
Kapal penjaga pantai milik China dengan nomor lambung 5204 itu terdeteksi masuk wilayah perairan Indonesia tanpa ijin pada Sabtu pagi pukul 10.00 WIB. KN Nipah 321 yang berjarak 9,35 kilometer pun langsung meningkatkan kecepatan, mendekati kapal China itu.
KN Nipah 321 yang merupakan salah satu unsur Bakamla RI yang bertugas melakukan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat melakukan kontak dengan kapal China itu melalui radio. Namun, pihak yang bersangkutan bersikeras tengah melakukan patroli di wilayah teritorial laut China.
Mereka beralasan perairan tersebut berada di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial China.
Padahal, berdasarkan UNCLOS 1982 keberadaan nine dash line tidak diakui. Karena tidak diakui, maka kapal China itu berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia.
“CCG (kapal China) 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia,” tegas Bakamla, dalam keterangan resmi Minggu (13/9/2020).
Bakamla RI sejauh ini masih melakukan upaya koordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kedua kapal (KN Nipah 321 dan CCG 5204) saling membayang-bayangi satu sama lain. Kami terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEE Indonesia,” imbuh Bakamla.
Terjadi Berulang Kali
Dari pemberitaan Kompas.com, upaya kapal China merangsek di perairan Indonesia diketahui bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya, pada Sabtu (11/1/2020) hal serupa juga pernah dilakukan. Bahkan, pemantauan yang dilakukan TNI saat itu ditemukan ada 30 kapal ikan asing ( KIA ) bersama kapal coast guard China yang masuk di perairan tersebut.
Sebagai bentuk penyikapannya, Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono saat itu langsung menerjunkan tiga KRI, yakni KRI Karel Satsuit Tubun ( KST ) 356, KRI Usman Harun ( USH ) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk mengusir mereka.
“Hal yang pertama kali dilakukan yakni persuasif menginformasikan kapal-kapal tersebut bahwa telah masuk wilayah Indonesia dan kemudian dilakukan pengusiran,” kata Yudho kala itu.[*]
portalnawacita.com
More Stories
Satgas Yonif 741/GN Amankan Granat Aktif dari Warga Perbatasan RI-Timor Leste
Personel Yonkav 12/BC Bantu Masyarakat Cor Jalan Di Perbatasan RI-Malaysia
TNI-POLRI Kerjasama Susun Kajian Pertahanan Perbatasan Negara dalam Mendukung IKN