BatasNegeri – Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai perbatasan laut dan darat karena mempunyai ribuan pulau. Perbatasan negara Indonesia dengan negara tetangga pun lebih luas dari pada negara lain. Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengakui mengelola perbatasan Indonesia merupakan suatu tantangan tersendiri.
Menteri Tito menyampaikan perbatasan merupakan amanat dari konstitusi, dimana perbatasan adalah simbol negara kesatuan yang mana tidak boleh sejengkal pun wilayah Indonesia diambil oleh negara lain.
“Demikian besar negara kita, dengan julukan negara kepulauan terbesar dunia, Jepang kalah. Kita semua bangga akan itu, tapi di sisi lain merupakan tantangan bagaimana mengelola perbatasan itu. Tidak mudah mengelola batas-batas tersebut karna 60 persen lebih adalah lautan. Kita punya batas darat, laut dan udara, kita memiliki kapasitas untuk mengamankan border-border tersebut,” ujarnya di acara Webinar Nasional Forum Tematik Bakohumas Pengelolaan Perbatasan dengan mengusung tema “Mengelola Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Menuju Indonesia Maju” di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Menteri Tito menjelaskan perbatasan bukan hanya simbol tapi merupakan pembatas aktivitas politik, ekonomi, maupun yuridiksi antara kedua negara. Keseriusan Pemerintah menjaga wilayah Indonesia ditunjukkan dengan adanya Undang-undang No.43 Tahun 2008 tentang batas negara dan Perpres No.12 tahun 2010 dengan membuat lembaga dengan nama Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Disampaikan Menteri Tito, BNPP diperkuat dengan Perpres No.44 Tahun 2017, dimana dalam Perpres ini menugaskan BNPP untuk menetapkan kebijakan program pembangunan, merencakan dan membuat anggaran dan mengoordinir serta melakukan evaluasi pada 27 Kementerian/Lembaga anggota.
Keseriusan Presiden Joko Widodo mengelola perbatasan negara juga dituangkan dalam konsep Nawacita pada periode pertamanya yakni “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.
“Bapak Presiden Jokowi menjabat tahun 2014, dalam konsep Nawacita beliau disitu sangat penting bagaimana pemikiran beliau yaitu ingin terjadinya pemerataan pembangunan. Bahkan lebih spesifik beliau menyampaikan membangun dari pinggiran. Membangun pinggiran ini di realisasikan beliau dengan membangun daerah-daerah perbatasan, terpencil dan desa-desa. Maka dari itu dibentuk menteri desa yang sebelumnya hanya satu Dirjen di Kemendagri,” pungkasnya. (radarcirebon)
More Stories
Satgas Yonif 512/QY Bagikan Makanan Gratis untuk Anak-anak Sekolah di Perbatasan PNG
PMI Pusat Adakan Pelatihan Fasilitator PMR di Perbatasan Natuna
Tokoh Pemuda Perbatasan Entikong Surati Presiden Prabowo tentang Perekonomian Perbatasan