5 Desember 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Lakukan Patroli, TNI Temukan Patok Batas di Sebatik Bergesar

BatasNegeri – Beberapa waktu lalu prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 623/Bhakti Wira Utama dan Komando Rayon Militer 0911-02/Sebatik melakukan patroli batas negara.

Ketika itu, patroli dilakukan di sekitar perbatasan negara Indonesia dengan Malaysia di wilayah Aji Kuning, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dalam patroli itu mereka memeriksa kondisi patok penanda batas kedaulatan negara, tepatnya di antara patok batas (PB) 02 hingga PB 93. Lokasi ini menjadi fokus patroli sebab terdapat sebanyak sembilan patok tipe C dengan nomor PO 19 sampai PO 27.

Yang menarik dalam patroli kali ini prajurit TNI menemukan sebuah perubahan posisi pada salah satu patok batas wilayah, yaitu Patok 3. Ternyata patok ini sudah menjadi PB 02 dan posisinya kini juga bergeser ke titik koordinat 4° 10′ 612″ N, BT: 117° 51′ 51,24″ E. Padahal sebelumnya, ketika masih bernama Patok 3, posisinya terletak pada titik koordinat LU : 4° 10′ 544″ N, BT : 117° 51’49.62″ E.

Dalam laporannya, tim patroli TNI menyebutkan, perubahan alias pergeseran posisi patok batas negara itu ternyata sama sekali tidak merugikan Indonesia, atau juga Malaysia karena perubahan atau pergeseran posisi patok batas kali ini justru ke arah atau posisi yang sebenar-benarnya dari batas kedua negara. Yakni pada posisi empat derajat sepuluh menit. Pergeseran dari posisi patok batas ini merupakan hasil revisi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad) bersama dengan juru ukur resmi dari Malaysia.

Sementara itu menurut Komandan Koramil 0911-02/Sebatik,  Mayor Arm Mohammad Bakri, karena posisi patok batas kedua negara sudah kembali ke tempat yang sebenar-benarnya. Maka kini tugas TNI adalah melakukan pengawasan dan perawatan secara berkala agar tak terjadi pergeseran kembali. Perlu diketahui, pergeseran patok batas negara bisa berdampak sangat fatal. Kedua negara bisa berkonflik gara-gara patok tanda kedaulatan masing-masing negara. (korankaltim)