BatasNegeri – Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo menangkap komandan operasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Wilayah Yahukimo bernama Demius Magayang alias Temius Magayang di sekitar kompleks PT Indo Papua, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu siang, 27 November 2021.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda papua Kombes Pol A.M. Kamal, Temius Magayang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron dengan sejumlah kasus kekerasan yang dilakukannya.
“Saat dilakukan penangkapan, Demianus berada di dalam mobil Hilux dan selanjutnya dibawa ke Polres Yahukimo untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Kamal dalam keteranganya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mendapatkan satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi dengan kaliber 5,56 sebanyak 7 butir, dan amunisi kaliber 7,62 sebanyak 1 butir.
Saat penangkapan itu juga ditemukan pisau, satu telepon genggam, dan 2 buah dompet, serta kalung bercorak Bintang Kejora.
Berikut sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan oleh Demius Magayang alias Temius Magayang:
1. Penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo almarhum Henry Jovinski
2. Pembunuhan kepada Muhammad Toyib di Jalan Bandara Dekai pada 18 Mei 2021
3. Pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai
“Rencana besok pada hari Minggu tanggal 28 November 2021 Demius Magayang alias Temius Magayang akan diberangkatkan ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kamal.
More Stories
BPPD Kepri Dorong Konektivitas Serasan Sematan
Presiden Prabowo Disambut Hangat di Kupang
Menko Polkam: Teroris Bisa Kecoh Aparat Pakai AI