BatasNegeri – Terbukti kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak tiga bungkus, Johan (27), warga Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) itu ditangkap tim Satuan Gabungan Intelijen (SGI) dari TNI dan Polri.
Upaya penyeledupan sabu yang dilakukan pria pengangguran ini, berhasil digagalkan tim SGI, Kamis (9/12/2021) yang bertugas di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia tepatnya di Pulau Sebatik, yang diketahui rawan aksi tindak pidana narkoba.
Komandan Koramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri menjelaskan kasus ini berhasil terungkap setelah tim SGI menerima laporan dari warga akan ada upaya penyeludupan sabu dari perkampungan Sungai Pukul, Malaysia. Berbekal laporan itu, tim SGI langsung melakukan penyelidikan.
“Jadi, tim SGI ini dapat laporan, kalau pelaku berupaya menyeludupkan sabu dari Sungai Pukul, Malaysia yang berbatasan dengan Pulau Sebatik, baru setelah itu tim SGK melakukan penyelidikan,” jelas Bakri, Jumat (10/12/2021). (liputan6)
More Stories
Proyek Basilika dan Gereja di IKN Telan Anggaran Rp 704,9 Miliar
RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal
Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang JBC ke-38