BatasNegeri – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian (HOK) menghimpun masukan dan saran untuk Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan serta Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Camat di Kawasan Perbatasan. Penghimpunan masukan dan saran ini dilaksanakan melalui rapat yang diselenggarakan di Kantor BNPP, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian, Gutmen Nainggolan, menyampaikan rapat tersebut membahas Ketentuan Umum, Tugas Camat, Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Sumber Daya Manusia (Persyaratan Pengangkatan, Tata Cara Pengankatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai), Pendanaan, Ketentuan Peralihan, serta Ketentuan Penutup.
Gutmen mengungkapkan pihaknya telah mengantongi beberapa masukan dan saran dari para Asisten Deputi yang tugas dan fungsinya berkaitan dengan Camat perbatasan. Adapun masukan dan saran yang disampaikan para Asdep akan fokus pada memperkuat peran Camat di kawasan perbatasan, berikut dengan pendanaan pelaksanaan tugas Camat di kawasan perbatasan, serta bobot kelas jabatan yang ada pada Camat di kawasan perbatasan akan dibedakan dengan Camat pada kawasan umum.
Hal ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam memberikan tambahan penghasilan para Camat ke depan. Saran dan masukan ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Gutmen menuturkan pihaknya masih akan menunggu masukan dan saran tambahan dari para Asisten Deputi terkait Permendagri ini sebelum nantinya disampaikan ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri.
“Saran dan masukan bisa disampaikan paling lambat hari Jumat, tanggal 14 Januari 2022, sebelum himpunan saran dan masukan tersebut kami sampaikan kembali ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri,” ujar Gutmen.
Turut hadir dalam rapat ini Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Batas Negara, Asisten Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Laut dan Udara, Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan, Asisten Deputi Ekonomi dan Kesra, Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Muda, beserta JFU/Staff di lingkungan BNPP.[*]
Humas BNPP
More Stories
YARA Sebut Tidak Ada Referensi Apapun Terkait Perbatasan Aceh 1 Juli 1956
Pembangunan IKN, Simbol Pengembangan Diri dan Persiapan SDM
CIS Timor Kembangkan Pola Cocok Tanam Petani Cerdas Iklim