25 April 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Aksi KKB Papua versus  Penegakan Kedaulatan Negara

BatasNegeri – Di awal bulan Maret 2022 ini ada 2 (dua) peristiwa penting di Tanah Air yang patut dicatat. Keduanya memang tidak dirancang untuk muncul secara bersamaan, tetapi memiliki keterkaitan secara konten.

Peristiwa pertama, adalah ditetapkannya Tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, yang mulai berlaku tanggal 1 Maret 2022. Penetapan itu diberi landasan hukum berupa Keppres Nomor 2 Tahun 2022, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Februari 2022.

Peristiwa kedua adalah insiden penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Dalam insiden tanggal 2 Maret 2022 itu, 8 (delapan) warga sipil tewas ditembak. Mereka adalah  karyawan Palaparing Timur Telematika yang sedang memperbaiki Tower Base Transceiver Station 3 Telkomlsel di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Aksi penyerangan ini hanyalah dua dari sekian banyak insiden kekerasan yang terjadi di bumi Cenderawasih selama satu tahun terakhir, karena dua minggu sebelumnya di wilayah yang sama KKB juga melakukan aksi teror, yaitu menyerang dan membakar sejumlah rumah warga dan fasilitas pemerintahan di wilayah Distrik Omukia dan Distrik Ilaga.

Data aksi-aksi kekerasan KKB selama setahun terakhir tercatat lengkap di markas Satgas Nemangkawi, Satgas yang dibentuk untuk memerangi KKB. Disebutkan, selama periode Januari sampai Juni 2021 telah terjadi sebanyak 23 kontak senjata, 20 kali gangguan keamanan, dan 12 kejahatan lainnya yang dilakukan KKB, di antaranya membakar rumah warga, gedung sekolah, fasilitas kesehatan, serta melakukan perampasan senjata.

Dalam tempo enam bulan itu, kebrutalan KKB telah menelan korban jiwa sebanyak 22 orang meninggal. Dari jumlah korban jiwa itu, 7 orang adalah anggota TNI, 2 orang anggota Polri, dan 13 orang warga sipil. Sementara korban luka-luka sebanyak 17 orang dengan rincian 6 orang anggota TNI, 3 orang anggota Polri, dan 8 orang warga sipil.

Data dari Polda Papua menyebutkan, selama tahun 2021 terjadi 92 kasus penembakan di wilayah Provinsi Papua, mengakibatkan 44 orang meninggal, 15 orang diantaranya anggota TNI-Polri.

Kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri sebagaimana dilansir Antaraakhir 2021 lalu, kasus penembakan tahun 2021 mengalami kenaikan dibanding tahun 2020. Tahun lalu tercatat 49 kasus penembakan, menyebabkan 18 warga sipil meninggal dunia dan 11 orang KKB tewas.

Bukan kejahatan biasa

Pemerintah telah menetapkan KKB sebagai kelompok separatis teroris (KST). Kelompok ini berisikan orang-orang yang selama ini mendukung gerakan Papua merdeka. Mereka melakukan berbagai aksi teror dan kekerasan secara masif sekaligus mengganggu jalannya pembangunan dan merongrong kedaulatan NKRI. Aksi-aksi KKB telah secara nyata mengganggu kedaulatan NKRI.

Dari sudut pandang itu, aksi KKB tidak bisa ditolerir. Aksi mereka bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi telah mengancam eksistensi NKRI. Untuk menyelamatkan eksistensi negara -dan ini berlaku di negara manapun di dunia- Negara melalui aparat penegak hukum akan menggunakan upaya paksa untuk menghentikan aksi-aksi seperti yang dilakukan KKB tersebut, dengan tentu saja menjadikan hukum sebagai dasar dari tindakan negara.

Masih dalam konteks kedaulatan, Negara juga berkewajiban melindungi warganya dari ancaman serangan kelompok KKB, serta terus mengupayakan pembangunan kesejahteraan untuk memajukan wilayah tersebut, dengan harapan peningkatan kesejahteraan dapat mereduksi aksi-aksi penembakan.

Untuk tujuan itu, Pemerintah telah merevisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua menerbitkan UU No.21 Tahun 2021 dengan lebih mengedepankan rasa keadilan, lebih terukur dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, sepenuhnya mendukung terwujudnya penegakan hukum, dan menampakkan penghormatan terhadap HAM. 

Semenjak UU Otsus diberlakukan di Papua hingga tahun 2021, Pemerintah telah mengucurkan dana Otsus ditambah dana infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp 138,65 triliun. Inilah komitmen pemerintah untuk membangun Papua dan Papua Barat sebagai bagian utuh NKRI.

Namun, kenyataannya, triliunan dana Otsus belum bisa optimal meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Papua. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2019 masing-masing 60,84 dan 64,70. Angka ini lebih rendah dari IPM Indonesia sebesar 71,92. Angka kemiskinan di Papua juga tergolong tertinggi di Indonesia dibanding provinsi lainnya.

Salah satu dari sekian banyak faktor penyebabnya adalah gangguan keamanan dan maraknya aksi kekerasan yang secara massif dilakukan KKB. Aksi-aksi itu sudah seharusnya dapat dihentikan agar seluruh stakeholder bisa lebih fokus  membangun kesejahteraan.Semoga[*]

Gerry Setiawan