BatasNegeri – Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki banyak kawasan pemukiman masyarakat yang terletak di wilayah perbatasan dan pedalaman. Saat ini, akses untuk sampai ke wilayah perbatasan itu masih cukup sulit.
Hal ini pun mendapat respons dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mahyudin. Dalam hal ini, Mahyudin memberikan atensi untuk mengatasi persoalan akses jalan di wilayah perbatasan provinsi termuda Indonesia ini.
“Kami datang hari ini (kemarin) dalam rangka ‘jemput bola’ aspirasi masyarakat. Karena kalau menunggu kan lebih lama,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (29/3).
Ia mengatakan, kedatangannya ke Kaltara ini adalah untuk menginventarisasi apa saja masalah dalam upaya melakukan pembagunan di Kaltara saat ini. Ini dilakukan dengan harapan Kaltara bisa cepat lebih maju.
“Kalau bisa mengejar ketertinggalan dari pada provinsi lain yang sudah lebih dulu maju,” katanya.
Mahyudin mengatakan, di sini pihaknya hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melakukan pendataan. Kemudian hasilnya nanti akan ditindak lanjuti di tingkat nasional untuk yang kewenangannya di pusat, sedangkan yang kewenangannya di daerah itu akan diserahkan ke daerah.
“Untuk yang di daerah itu kita serahkan yang mana tugas dan tanggung jawab provinsi dan yang mana tugas dan tanggung jawab kabupaten/kota,” tuturnya.
Ia mengatakan ada beberapa hal yang mendasar di sini, pertama seperti akses jalan di perbatasan yang hingga kini masih sulit untuk dilalui kendaraan, salah satunya akses jalan yang dari Kalimantan Timur (Kaltim) ke daerah Apau Kayan, Kaltara.
“Ini masih belum tembus, sehingga sempat kebutuhan bahan pokok masyarakat setempat (Apau Kayan) didapatkan dari negara tetangga (Malaysia), sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan subsidi sembako dan lain sebagainya,” kata Mahyudin.
Tak hanya itu, beberapa ruas jalan lainnya seperti dari Malinau ke Krayan yang hingga kini belum selesai dibangun. Artinya, persoalan infrasturktur di wilayah Kaltara ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah dan pemerintah daerah.
‘khusus untuk jalan ke Apau Kayan, nanti kami akan memanggil pihak perusahaan Sumalindo untuk mendiskusikan statusnya bagaimana. Sementara ini dirinya belum mengetahui persis persoalan ini.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan diskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait status izin perusahaan tersebut. Minimal ada informasi dari KLHK kapan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan itu berakhir.
“Apakah sudah habis atau masih berlangsung? Kalau masih, nanti kita minta kerja sama, perbaiki jalan itu agar bisa diakses masyarakat dengan aman dan nyaman,” tuturnya.
Tapi pada intinya di sini yang menjadi prioritas adalah akses jalan di wilayah perbatasan ini dapat terbuka dulu. Karena dari keterangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltara bahwa masih ada sekitar 11 kilometer lagi dari Long Pahangai ke Apau Kayan yang perlu disikapi. (radartarakan)
More Stories
235 Senjata Rakitan Diterima TNI dari Warga Perbatasan RI-RDTL
Danrem 121 Abw Tinjau Patok Batas Negara RI-Malaysia
Jalan Tol Sigli-Langsa Segera Dibangun