BatasNegeri – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (19/4/2022) melakukan peninjauan langsung ke Kabupaten Belu, Provinsi NTT. Kegiatan yang dikoordinasikan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa itu bertujuan mendorong terwujudnya pelayanan prima pada wilayah perbatasan, mengingat Kabupaten Belu memiliki sejumlah layanan pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
Dalam kunjungan itu, Diah Natalisa menuturkan, pelayanan yang ada pintu perbatasan RI-Timor Leste itu sudah memenuhi standar pelayanan terutama untuk kelompok rentan.
“Kami bersyukur pemenuhan akan kebijakan standar pelayanan termasuk perhatian terhadap kelompok rentan serta pengaduan sudah ada. Saya harap ini bisa menjadi cikal bakal dalam mewujudkan pelayanan prima di Kabupaten Belu,” ujar Diah.
Adapun layanan di PLBN Motaain antara lain layanan imigrasi, bea cukai, karantina ikan, karantina pertanian, karantina kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), unsur TNI dan Polri. PLBN Motaain ditetapkan sebagai salah satu pintu masuk (entry point) Warga Negara Asing (WNA) dari/ke wilayah Indonesia.
Selain itu, PLBN Motaain juga ditetapkan sebagai tempat pemberian visa kunjungan saat kedatangan, dimana salah satunya adalah Timor Leste. Setiap harinya PLBN melayani 100 hingga 200 pelintas perhari mulai Senin hingga Minggu pada pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Diah juga mendorong berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Belu. Ia berharap MPP Kabupaten Belu bisa segera diresmikan dan menjadi MPP pertama di Provinsi NTT.
Belu telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penyelenggaraan MPP pada tahun 2019, dan saat ini telah bergabung sebanyak 84 jenis layanan dari 21 instansi. Diah berharap MPP Belu dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat ekonomi dengan adanya one stop service area di kabupaten yang dekat dengan perbatasan.
“Kami harap hadirnya MPP dapat ditularkan ke kabupaten lain dan masyarakat dapat memanfaatkannya, sehingga tingkat kepercayaan kepada pemerintah semakin baik dan juga dapat memberikan efek terhadap investasi dan dapat membantu tingkat kemudahan berusaha di Indonesia,” ujar Diah.
Senada dengan Diah, Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens menerangkan akan menindaklanjuti masukan yang diberikan oleh Kementerian PANRB. “Hasil pengamatan sudah ada peningkatan tentu akan dilakukan perbaikan sehingga menemukan MPP yang ideal kedepannya,” ujar Aloysius.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT Ibnu Ismoyo, Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim, serta jajaran terkait.[*]
Humas MENPANRB
More Stories
Mengenal Siwabessy, Bapak Atom Indonesia dari Maluku
YARA Sebut Tidak Ada Referensi Apapun Terkait Perbatasan Aceh 1 Juli 1956
Pembangunan IKN, Simbol Pengembangan Diri dan Persiapan SDM