4 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Bahas Sejumlah Isu, Wapres Pimpin Rapat Pleno BP3OKP

BatasNegeri – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin hari ini menggelar Rapat Pleno Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Senin (27/05/2024).

Sebagaimana diketahui, BP3OKP ini adalah lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dibentuk untuk melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi (SHEK) percepatan pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua. 

Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas), Menteri Keuangan (Menkeu), serta satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua. 

Adapun keenam anggota BP3OKP perwakilan dari setiap provinsi di Papua tersebut yaitu Albert Yoku (Papua), Irene Manibuy (Papua Barat), Pietrus Waine (Papua Tengah), Yosep Yolmen Yanowo (Papua Selatan), Hantor Mantuan (Papua Pegunungan), dan Otto Ihalauw (Papua Barat Daya).

Penetapan keenam anggota perwakilan daerah ini merupakan pendekatan pemerintah kepada orang asli Papua agar dapat terlibat dan berpartisipasi langsung dalam berbagai kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan Papua, khususnya dalam mengawal proses pembangunan keempat daerah otonom baru di Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Oleh karena itu, keberadaan BP3OKP menjadi berbeda dengan badan khusus Papua pada era sebelumnya, di mana BP3OKP melibatkan langsung perwakilan setiap provinsi di Provinsi Papua yang pengangkatannya melalui Keputusan Presiden, yaitu Keppres No. 15/M Tahun 2023 pada 5 April 2023. 

Penyelenggaraan rapat pleno BP3OKP kali ini merupakan yang kedua, di mana sebelumnya diselenggarakan di Jayapura pada 10 Oktober 2023 lalu. Rapat Pleno hari ini dihadiri oleh Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Wakil Menteri Keuangan, keenam anggota BP3OKP perwakilan, dan Kepala Sekretariat BP3OKP. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah isu antara lain tindak lanjut pembentukan 4 DOB Papua, penyelesaian masalah beasiswa Siswa Unggul Papua, serta keberlanjutan pembangunan Papua di masa pemerintahan mendatang.

Dalam Rapat Pleno BP3OKP yang pertama kali diselenggarakan di Jakarta ini, Wapres mengingatkan bahwa kehadiran BP3OKP sebagai komitmen pemerintah dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat Papua. Wapres berharap agar anggota BP3OKP dapat memperkuat koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh APBN/APBD/Dana Otonomi Khusus melalui SHEK Otonomi Khusus Papua. 

Badan ini diamanahkan untuk mengemban misi besar dalam pembangunan di Papua yang dimuat dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041, yaitu mencakup Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, serta Papua Adil dan Damai. 

Pelaksanaan Rapat Pleno BP3OKP merupakan salah satu wadah pemerintah dalam menuntaskan secara efektif isu-isu strategis serta tantangan yang muncul dalam pembangunan Papua. Hal ini sebagaimana kerap disampaikan Wapres dalam sejumlah kesempatan, yakni “yang gatal yang digaruk”, atau dengan kata lain kebijakan untuk Papua harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan tepat sasaran. 

Ke depan, Wapres berharap agar Anggota BP3OKP Perwakilan Papua semakin dapat memperkuat komunikasi kebijakan antara Pemerintah dan masyarakat.

Selama bertugas satu tahun lebih semenjak diangkat, para anggota BP3OKP telah melaksanakan fungsi SHEK dengan baik di wilayahnya masing-masing, misalnya terus berupaya mengomunikasikan kebijakan pemerintah untuk Papua kepada masyarakat, juga menjembatani aspirasi yang ada di wilayahnya masing-masing, melalui koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota, serta terlibat aktif dalam forum-forum Musrenbang Daerah dan Musrenbang Nasional yang membahas percepatan pembangunan otonomi khusus Papua.[*] 

RN-BPMI Setwapres