4 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Tidak Termasuk Narkotik, Arahan Jokowi Bikin Aturan Agar Kratom Diperdagangkan

BatasNegeri – residen Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal bersama Wapres Ma’ruf Amin dan menteri ekonominya membahas tata kelola tanaman kratom. Dalam rapat itu, Jokowi minta ada aturan agar kratom diperdagangkan.

Menteri Jokowi yang turut hadir dalam rapat, Kamis (20/6/2024), antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Mendag Zulkifli Hasan, hingga Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Moeldoko mengatakan selama ini belum ada standardisasi pengelolaan kratom.

“Kita itu belum ada standardisasi mengelola sehingga, kalau masyarakat secara individu berusaha ekspor, itu kadang-kadang ada reject karena disinyalir ada bakteri. Ini perlu kita bahas perlu ada standardisasi,” kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Moeldoko mengatakan perlu adanya aturan terkait perdagangan kratom. Moeldoko menyebut aturan itu sedang disusun Kemendag, tapi perlu ada percepatan.

“Berikutnya yang ketiga masalah penggolongan, masih ada perbedaan antara BNN dengan hasil riset dari BRIN, karena kita ingin memastikan sebenarnya seperti apa sih kondisi kratom itu, masih ada perbedaan persepsi untuk itu. Saya juga meminta BRIN untuk melakukan riset,” ujarnya.

“Risetnya mengatakan bahwa mengandung tapi dalam jumlah tertentu, artinya saya minta lagi jumlah tertentu seperti apa yang itu membahayakan kesehatan, sehingga nanti ini in-line dengan status yang telah diundangkan DPR, itulah kira-kira,” lanjut Moeldoko.

KSP Bilang Kratom Tak Masuk Kategori Narkotika

Moeldoko menyebut berdasarkan laporan Kemenkes, kratom bukan termasuk kategori narkotika.

“Status sampai sekarang tadi, ya Kemenkes katakan tidak masuk dalam kategori narkotika. Legalitasnya batasannya di situ apa yang disampaikan Kemenkes,” kata Moeldoko.

Moeldoko menilai tidak perlu adanya perpres ataupun keppres untuk menunjukkan legalitas kratom. Sebab, menurutnya, dalam kratom memang dasarnya tidak memiliki zat berbahaya dalam jumlah besar.

“Saya pikir tak perlu. Semuanya nanti kita tunggu dari riset lanjutan kalau itu memang tak berbahaya dan dalam jumlah besar. Sama saja kopi juga, kalau dalam jumlah besar, bisa repot. Rokok juga gitu, tembakau juga gitu. Ya kita masukkan dalam tahap yang proporsional,” ujarnya.

Moeldoko mengatakan kratom pun saat ini sudah dikonsumsi oleh masyarakat di Kalimantan Barat. Hal itu sudah menjadi tradisi sejak lama.

“Secara tradisional barang ini dikonsumsi masyarakat Kalbar secara tradisi sudah lama digunakan. Dampak positifnya, kata mereka, dampak sosialnya jadi kekuatan sumber energi. Apa ada ketergantungannya? Rendah ketergantungannya, kan nanti baru kecanduan itu cukup rendah,” ujarnya.

Jokowi Perintahkan Buat Aturan Perdagangan Kratom

Presiden Jokowi memerintahkan sejumlah menterinya untuk mengatur pengelolaan tanaman Kratom. Jokowi meminta adanya aturan tata niaga hingga riset terkait Kratom.

“Kratom satu sisi potensi karena apa ada 18 ribu keluarga lebih di Kalimantan Barat itu hidupnya bergantung dari Kratom. Kemudian pertumbuhan pohon kratom bisa menjadi kekuatan menjaga kelestarian lingkungan, berbeda dengan ganja, kalau dia kan dicabut, kratom ini pohon besar. Maka perlu ada tata kelola nya, tata niaganya gimana yg kedua, ketiga legalitasnya,” kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan Kratom tidak termasuk dalam kategori narkotika berdasarkan laporan Kemenkes. Meski begitu, dia menyebut memang masih ada zat yang berbahaya walaupun jumlahnya tidak banyak.

“Maka tadi arahan Presiden pertama supaya Kemenkes, BRIN dan BPOM lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat. Kemendag atur tata niaganya untuk bentuk suatu standardisasi sehingga tak ada lagi Kratom produk Indonesia yang kandung bakteri ecoli, salmonela, logam berat. Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya,” lanjut Moeldoko.

Moeldoko mengatakan kemendag juga menentukan eksportir. “Sehingga semua akan bisa ekspor dan terjaga dengan baik kualitasnya. Itu kira-kira berapa poinnya,” ujarnya.

Rencana Budi Daya Kratom Usai Regulasi Perdagangan Disusun

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan agar kratom dibudidayakan setelah regulasi disusun. Amran mengatakan kratom akan memiliki nilai ekonomi jika dibudidayakan.

“Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budi dayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor: kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya,” ujar Andi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.

Amran menambahkan pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan agar Kratom berada di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi. Melalui korporasi tersebut, diharapkan kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.

“Kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasikan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani kita,” ungkapnya.

Dalam rapat, Amran mengatakan Presiden Jokowi dan para menteri terkait juga membahas tentang harga kratom yang menurun drastis di pasar ekspor, yakni seharga 2-5 dolar per unit, dari sebelumnya mencapai 30 dolar.

Pemerintah berharap, dengan regulasi yang tepat, budi daya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.

“Yang terpenting kuantitasnya, dalam hal ini kuantumnya, kemudian kualitasnya sehingga dulu harga 30 dolar, sekarang jatuh sampai 2 dolar, 5 dolar, nah ini jatuh terlalu rendah,” ucap Amran.

Amran berharap aturan teknis terkait budi daya kratom dapat segera ditetapkan untuk memfasilitasi proses lebih terstruktur dan produktif. Amran optimistis, dengan harga yang menguntungkan, budi daya kratom dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi petani di Indonesia.

“Kita tunggu, nanti begitu regulasinya sudah ada, budi dayanya insyaallah mudah, kenapa? Karena harganya baik, harganya bagus, pernah mencapai 30 dolar,” tutur Amran.[*]

detik.com