4 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Kapal Nelayan di Aceh Selundupkan 9 Karung Sabu Seberat 180 Kg

BatasNegeri – Polisi dan Bea Cukai menangkap satu kapal nelayan yang mengangkut sembilan karung berisi sabu di perairan Aceh Timur. 

Sabu yang punya berat total 180 kilogram itu dibawa masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia. 

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Brigjen Achmad Kartiko mengatakan, penangkapan kapal penyelundup sabu ini berlangsung pada 15 Juni 2024. 

Kapal itu disebut berisi empat orang, tapi saat ditangkap tiga orang melarikan diri dengan melompat ke laut. 

Polisi pun hanya bisa menangkap satu orang berinisial I yang sebagai nakhoda. 

Setelah memeriksa I, polisi kemudian menangkap satu orang lain berinisial M yang berperan sebagai pengendali dalam penyelundupan sabu.[*]

bakamla.go.id