6 November 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Penyelundupan 408 Kaleng Miras di Gagalkan Satgas Yonarmed 11 Kostrad Di Perbatasan Indonesia-Malaysia

batasnegeri– Sebanyak 17 dus atau sebanyak 408 kaleng miras merk Huster yang diduga diselundupkan dari Malaysia, berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang. Penyelundupan ini berhasil diungkap di tepi Sungai Desa Bululaon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Senin (30/09/2024).

Dilansir dari tni.mil.id, tindakan penggagalan tersebut berawal dari laporan salah satu warga yang memberikan informasi bahwa malam itu akan ada pengiriman barang ilegal dari Malaysia melalui tepi sungai Desa Bululaon. Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Komandan Kompi Pos Lumbis Kapten Arm Bagus Wahyuni. Menanggapi informasi tersebut, Kapten Bagus Wahyuni langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan.

Serda Yayan Cahya Sumirat beserta empat personel lainnya bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat masuknya barang-barang ilegal menggunakan long boat. Mereka menyusuri tepi sungai di Kecamatan Lumbis untuk memastikan area tersebut aman dari aktivitas ilegal.

Saat dalam perjalanan, tim patroli melihat beberapa kantong plastik berwarna biru dan hitam berbentuk kotak yang mencurigakan di tepi sungai. Setelah mendekat dan melakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa plastik-plastik tersebut berisi minuman keras merk Huster, dengan jumlah total 17 dus atau 408 kaleng.

Penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penyelundupan barang-barang ilegal dari Malaysia masih marak terjadi di wilayah perbatasan Indonesia. Minuman keras yang diselundupkan tersebut diduga akan dijual secara ilegal di wilayah Kalimantan Utara.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia-Malaysia, terutama dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas ekonomi setempat.

Barang bukti minuman keras tersebut kini telah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang guna proses hukum lebih lanjut.(*)

tni.mil.id