2 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Imigrasi Atambua Jadikan Silawan Sebagai Desa Binaan di Perbatasan Indonesia

BatasNegeri – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua mengadakan kegiatan penyuluhan Desa Silawan sebagai desa binaan Imigrasi di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Bertempat Aula Hotel Matahari Atambua. Kamis, (20/6/2024).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelas II TPI Atambua, Resa Riansa Abdullah, menjelaskan bahwa pembentukan desa binaan adalah program dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Desa Silawan dipilih sebagai desa binaan penyuluhan untuk memberikan edukasi menyangkut hal-hal penting terkait keimigrasian yang harus diwaspadai oleh masyarakat.

“Saat ini kejahatan lintas internasional seperti penyelundupan dan perdagangan orang sedang marak, oleh karena itu Imigrasi perlu melakukan sosialisasi dengan membentuk Desa Silawan sebagai desa binaan Imigrasi,” ujar Resa.

Resa mengakui bahwa dipilih bukan hanya karena memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, tetapi juga karena terdapat banyak titik perlintasan tradisional.

“Banyak perlintasan tradisional terutama di sepanjang sungai, perlu diantisipasi bersama melalui kerja sama untuk mencegah penyelundupan manusia dan hal-hal lain yang tidak diinginkan terkait keimigrasian,” kata Resa.

Lebih lanjut Resa menjelaskan bahwa pembentukan Desa Silawan sebagai desa binaan akan menjadi proyek percontohan bagi desa-desa lain yang akan dibentuk oleh Imigrasi.

“Sebelumnya kami telah melaksanakan sosialisasi desa binaan dalam bentuk kabupaten, dan selanjutnya akan diikuti dengan pembentukan desa-desa binaan yang fokus pada desa-desa yang memikirkan PLBN,” ujar Resa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Silwan, Agustinus Maialekat, sangat mengapresiasi dan berbangga atas ditetapkannya Silawan sebagai desa binaan Imigrasi.

“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat terlibat dalam membantu Imigrasi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi perlintasan di perbatasan”.

Agustinus menambahkan, “Masyarakat juga diberikan pemahaman tentang hal-hal yang tidak baik seperti adanya penyelundupan barang yang sering terjadi”.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Pemerintah Desa, Anggota BPD, dan masyarakat.[*]

rri.co.id