BatasNegeri – Dinas PU dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPU PRPKP) mengusulkan program rumah layak huni untuk mengurangi tingginya angka rumah tidak layak huni di Meranti.
Namun, program yang diusulkan untuk realisasi tahun 2018 tersebut diperuntukan bagi desa-desa yang berada wilayah perbatasan.
“Seperti kacamatan-kecamatan yang ada di Pulau Rangsang dan Pulau Merbau,” ujar Syaiful, Kamis (28/9/2017).
Berikut kecamatan-kecamatan yang diusulkan sebagai desa penerima program Rehab Rumah tahun 2018:
Kecamatan Rangsang: 230 unit, Kecamatan Merbau 60 unit, Kecamatan Tasik Putripuyu 30 unit.
Selain Rehab Rumah, pada tahun 2018 Meranti juga diusulkan mendapat program rumah bangun baru sebanyak 100 unit.
Adapun kecamatan penerima program bangun baru adalah sebagai berikut:
Rangsang: 20 unit, Rangsang Pesisir 50 unit dan Tasik Putripuyu 30 unit.[*]
tribunnews.com
More Stories
Kemenko Polhukam Gelar Rakor Penguatan Perbatasan Laut
Gelar Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership, DPR Perkuat Posisi Diplomatik Global Indonesia
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?