6 Desember 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Rupiah Bukti Kedaulatan NKRI di Perbatasan Negara

BatasNegeri – Pemerintah Papua melalui Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua mendukung perbankan dalam menyediakan tempat penukaran mata uang asing di wilayah perbatasan RI- PNG yang terletak di Skouw, kota Jayapura, provinsi Papua.

Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Susana Wanggai menyebutkan tempat pendirian penukaran mata uang asing sebagai bentuk kedaulatan rupiah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).

Suzana menambahkan, Provinsi Papua telah memiliki gedung Pos Lintas Batas Negara di Skouw dan membutuhkan tempat mata uang asing yang resmi.

“Sangat dibutuhkan tempat penukaran mata uang asing di perbatasan, karena setiap transaksi di wilayah NKRI harus menggunakan rupiah, sehingg hal-hal yang bersifat ilegal bisa dihindari,” kata Suzana, di Jayapura, beberapa waktu lalu.

Mengenai tempat penukaran mata uang asing yang resmi, pihaknya masih mengkaji jumlahnya, hal ini berkaitan dengan operasional pasar perbatasan RI-PNG di Skouw setelah direvitalisasi oleh pemerintah.

Penggunaan mata uang rupiah di wilayah NKRI telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.[*]

kabarpapua.co