BatasNegeri – Pemerintah diminta memberikan izin impor gula pasir, khusus di wilayah perbatasan Republik Indonesia- Malaysia di Kabupaten Nunukan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan, Irsan Humokor beralasan, izin impor khusus harus diberikan karena warga di Kabupaten Nunukan sangat tergantung pada gula asal Malaysia.
“Sampai kapanpun kita tidak bisa mengalahkan murahnya gula Malaysia. Jalan yang paling rasional saat ini hanya membuka kuota impor khusus,” ujarnya.
Dia mengatakan, dengan kuota impor khusus ini, Pemerintah bisa bersaing dari sisi harga untuk memenuhi harapan masyarakat perbatasan. Sebab selama ini tol laut ternyata belum bisa menekan harga dibawah harga gula Malaysia yang beredar di Nunukan.
Kalimantan Utara, sebutnya, membutuhkan sedikitnya lima ribu ton gula pasir. “Jika ini disetujui, pengusaha lokal yang bergerak, kita juga perlahan bersaing dengan Malaysia,” ujarnya.
Kuota impor khusus ini bertujuan agar masyarakat perbatasan bisa mendapat kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Dengan begitu masyarakat akan melepas ketergantungan dengan negara tetangga. Dan yang terpenting, hal ini bisa meminimalisir penjualan illegal gula subsidi Malaysia.[tribunnews.com]
More Stories
Kemenko Polhukam Gelar Rakor Penguatan Perbatasan Laut
Gelar Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership, DPR Perkuat Posisi Diplomatik Global Indonesia
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?