27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Hasil Sidang ke-34 Joint Border Committee (JBC) RI-PNG

BatasNegeri – Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Papua Nugini (PNG) telah menyelenggarakan sidang ke-34 Joint Border Committee (JBC) di Bali, pada 19-20 April 2018 lalu, demikian diungkapkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/4/2018).

Pada sidang tersebut, Delegasi RI dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Eko Subowo dan beranggotakan wakil-wakil dari Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI.

Sementara Delegasi PNG dipimpin oleh Menteri Inter Government Relations Kevin Isifu.

Persidangan kali ini membahas beberapa isu kerja sama perbatasan seperti penanganan penduduk tidak berdokumen di perbatasan, pengembangan ekonomi perbatasan, pemetaan garis batas bersama, dan isu lain tekait pengamanan perbatasan.

Selain membahas isu-isu di tersebut, pertemuan ini juga telah menyepakati time plan penyelesaian beberapa nota kesepahaman (MoU) yang telah tertunda cukup lama, seperti MoU on Land Border Transport, MoU on Custom Arrangements, dan MoU Kerja Sama antara Rumah Sakit Jayapura dan Vanimo.

Isu penting lain yg disepakati adalah terkait langkah riil yang perlu diambil kedua negara melalui Bank Sentral masing-masing dalam menangani masalah menumpuknya uang Kina PNG di perbatasan Indonesia. Pasalnya, Bank-Bank Indonesia di perbatasan selama ini mengalami kesulitan ketika akan merepatriasi uang Kina PNG tersebut.

“Dalam waktu dekat BI (Bank Indonesia) akan bertemu dengan counterpart-nya di PNG untuk mengatasi masalah menumpuknya uang Kina tersebut. Dalam jangka panjang, kedua Bank Sentral juga akan merevisi MoU Kerja Sama Bank Indonesia dan Bank Sentral PNG yang ditandatangani pada tahun 2014,” jelas Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Djundjunan.

Di samping itu, di sela-sela sidang JBC juga telah ditandatangani MoU on Animal Health, Plant Health, and Biosecurity Quarantine Activities.

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini dan Managing Director National Agriculture Quarantine and Inspection Agency PNG Joe S Alu.

“Harapannya agar MoU tersebut dapat membuka jalan ekspor produk tanaman dan hewan dari Indonesia ke Papua Nugini,” ucap Harpini.[*]

jpp.go.id