BatasNegeri – Penutupan lima titik ‘jalur tikus’ di wilayah timur perbatasan Kalimantan Barat dan Serawak, Malaysia oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 320/BP, Kodim 1206/Psb dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, pada 16 Desember lalu, dinilai efektif menekan aktivitas ilegal. Termasuk mengantisipasi keluar masuknya barang-barang gelap yang kerap beredar di wilayah perbatasan.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 320/BP Letkol Inf Imam Wicaksana mengatakan, dengan ditutupnya lima jalur tikus, yaitu 3 titik di Desa Sebindang dan 2 titik di Desa Badau, semakin mempersempit aktivitas ilegal tetutama ruang gerak pelaku illegal logging.
“Pada 11 Desember lalu, kita berhasil meringkus lima warga negara Malaysia yang tertangkap tangan melakukan illegal logging di wilayah perbatasan RI. Setelah kita amankan di Pos Enteli, kelima pelaku kita serahkan ke pihak Malaysia,” kata Imam.
Tak hanya illegal logging, pada November lalu pihaknya juga berhasil menggagalkan penyelundupan 1,4 ton rotan dan 4,5 ton batu Antimoni yang hendak dibawa ke Malaysia. Bahkan, peredaran barang-barang ilegal lainnya baik yang berasal dari Malaysia maupun sebaliknya juga berhasil ditekan, termasuk minuman keras (miras) produk Malaysia.
“Masyarakat sekitar juga kita libatkan, kita bangun kesadarannya untuk sama-sama menjaga daerahnya dari aktivitas ilegal dan melanggar hukum,” ujar Imam.
Masih kata Imam, eksekusi penutupan jalan tikus bukan bertujuan menyakiti masyarakat, sebaliknya untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari praktik ilegal dan melanggar hukum.
“Untuk hal-hal yang bersifat emergency, seperti kalau ada warga yang sakit dan perlu dibawa cepat ke rumah sakit terdekat di Serawak, itu tidak apa-apa dibawa ke sana, sepanjang ada laporannya ke kita,” ujar Imam.[*]
sindonews
More Stories
BPPD Kepri Dorong Konektivitas Serasan Sematan
Presiden Prabowo Disambut Hangat di Kupang
Menko Polkam: Teroris Bisa Kecoh Aparat Pakai AI