BatasNegeri – Pemerintah Indonesia, Jumat, 2 Agustus 2019, menyambut baik tercapainya perjanjian batas laut yang bersejarah dengan Filipina, dan menyatakan hal itu dapat mencegah konflik antara kedua negara bertetangga itu pada masa mendatang.
Perjanjian tersebut menetapkan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) terpanjang di dunia, yang membentang sepanjang 1.162 kilometer (627,5 mil laut) di Laut Sulawesi, ungkap Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, yang menyebutnya sebagai “pencapaian luar biasa.”
Retno dan Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro L. Locsin, Jr., saling bertukar instrumen ratifikasi perbatasan ZEE yang telah dibahas bertahun-tahun di sela-sela suatu pertemuan di Bangkok, Thailand, pada Kamis, menandai berlakunya perjanjian tersebut.
“Ini bukti kalau kita memiliki hubungan baik dan komitmen kuat, maka perjanjian perbatasan yang memang sangat rumit akan dapat diselesaikan,” ujar Menlu Retno dalam pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Perjanjian batas laut yang ditandatangani di sela-sela pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Bangkok itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo R. Duterte di sela KTT ASEAN ke-34 di Bangkok, Juni lalu.
Menurut Retno, kesepakatan ZEE itu merupakan satu capaian yang luar biasa karena dilakukan dua negara kepulauan yang besar dan mencakup batas ZEE terpanjang di dunia.
Dia menambahkan, komitmen kedua negara tidak berhenti sampai di situ karena Indonesia dan Filipina akan melanjutkan perundingan batas kotinen setelah menerima persetujuan perjanjian itu pada Sidang Umum PBB, September mendatang.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan dengan selesainya masalah perbatasan ZEE Indonesia dan Filipina, maka segala instrumen ratifikasi tersebut sudah dapat dilakukan di lapangan.
“Ini merupakan suatu hal yang sangat positif bagi kedua negara setelah perundingan puluhan tahun. Terutama bagi nelayan dalam menetapkan batas laut seperti apa yang bisa dilewati,” katanya.
Perjanjian ZEE pertama kali dibahas pada tahun 1994 dan ditandatangani pada tahun 2014 di Manila.
“Semoga tidak ada lagi insiden di perairan Indonesia – Filipina,” tambah Faizasyah.
Batas ZEE Indonesia dan Filipina terdiri dari delapan titik koordinat geografis, yang total panjang 1.162,2 kilometer melintasi Laut Sulawesi dan Laut Sulu, Filipina.
Laut Sulu-Sulawesi yang perairannya mencakup Indonesia, Negara Sabah Malaysia dan Filipina bagian selatan menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir menyusul serangkaian perompakan dan pembajakan yang dilakukan militan Abu Sayyaf.
Pada 2017, ketiga negara meluncurkan kerja sama patroli laut dan udara di laut Sulawesi dan Sulu dalam upaya untuk memberantas penculikan yang dilakukan Abu Sayyaf dan membendung militan dari Indonesia dan Malaysia menyusup ke Filipina Selatan untuk bergabung dengan kelompok pro-ISIS.
Menurut Faizahsyah, dengan telah selesainya ratifikasi batas ZEE kedua negara, akan memberi kepastian bagi penegakan hukum dan menjadi dasar bagi peningkatan kerja sama kedua negara dalam bidang maritim.
“Aspek penegakan hukum jelas, tidak ada kekhawatiran lagi jika ingin ada aktivitas ekonomi di dalamnya,” pungkasnya.
Indonesia mempertegas klaim maritimnya dengan melakukan penindakan terhadap pihak yang melakukan pencurian ikan di wilayahnya, terutama semenjak di bawah pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, pada 2014.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan total 488 kapal pencuri ikan ditenggelamkan pada masa pemerintahan Jokowi dari Oktober 2014 hingga Agustus 2018. (benarnews)
More Stories
Satgas Yonif 741/GN Amankan Granat Aktif dari Warga Perbatasan RI-Timor Leste
Personel Yonkav 12/BC Bantu Masyarakat Cor Jalan Di Perbatasan RI-Malaysia
TNI-POLRI Kerjasama Susun Kajian Pertahanan Perbatasan Negara dalam Mendukung IKN