BatasNegeri – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menanggapi rekomendasi Ijtimak Ulama IV soal mewujudkan NKRI syariah sesuai Pancasila. Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia bukan negara Islam.
“Begini, negara kita ini kan bukan negara Islam. Negara kita ini negara… sudah jelas ideologinya, ideologi lain nggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya harus dilawan,” kata Moeldoko saat dimintai tanggapan, di Istana Negara, Selasa (6/8/2019).
Moeldoko juga menekankan bawha Indonesia bukan negara berdasarkan ijtimak ulama. Dia mengatakan Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum.
“Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara ijtimak, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum, ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apalagi,” tegasnya.
Wacana mewujudkan NKRI syariah sesuai Pancasila merupakan salah satu dari delapan poin rekomendasi Ijtimak Ulama IV. NKRI syariah sesuai Pancasila Itu ada di poin rekomendasi nomor 3.6.
“Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara,” demikian bunyi poin rekomendasi itu. (detik)
More Stories
Proyek Basilika dan Gereja di IKN Telan Anggaran Rp 704,9 Miliar
RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal
Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang JBC ke-38