27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Wakil Ketua DPD RI Setujui Ide Pemekaran Papua

BatasNegeri – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono setuju jika wilayah Papua dimekarkan lagi. Bahkan menurutnya, Papua idealnya dibagi menjadi tujuh provinsi berdasarkan kluster budaya dan adat istiadat.

“Idealnya ada tujuh provinsi. Namun saya pikir dengan kondisi saat ini dua wilayah dulu (dimekarkan) yaitu di selatan dan pegunungan,” ujarnya dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD RI 2020 di Surabaya, Minggu (22/12) malam.

Nono mengatakan bahwa wilayah Papua dengan empat provinsi diharapkan bisa mengatur wilayahnya sendiri, sehingga besaran wilayah dengan besaran persoalan bisa dikelola dengan baik.

Setelah ada empat provinsi di papua, Nono mengatakan perlu dievaluasi pelaksanaan pengelolaan wilayah karena ada daerah lain yang juga memerlukan pemekaran, yakni Kalimantan.

“Kalau Kalimantan karena daerah perbatasan, setelah Kalimantan Utara, ada Kapuas Raya yang dimekarkan dari Kalimantan Barat,” terangnya.

Dia menyatakan bahwa rencana pemekaran tersebut akan dibahas bersama Dewan Otonomi Daerah. Pasalnya saat ini masih berlaku kebijakan moratorium daerah otonomi baru. Kendati demikian, DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua untuk membantu pemerintah menyelesaikan masalah di wilayah tersebut.

Menurut dia, “letupan” di Papua sudah direspon pemerintah melalui tindakan pengamanan dan hukum namun itu tidak cukup karena ada permasalahan multi-dimensi yang perlu penanganan komprehensif. Dia menilai letupan di Papua berawal dari hal-hal berbau rasis sehingga ketika itu muncul maka bisa membakar tumpukan masalah yang ada di Papua.

“Urusan di Papua tidak hanya pengamanan dan hukum namun ada masalah sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan yang perlu penanganan agar tuntas,” ujarnya. Menurut dia, Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan berakhir pada 2021,sehingga perlu dievaluasi apakah diteruskan atau ada Otsus Plus untuk menyelesaikan persoalan di Papua. (KATADATA)