9 Oktober 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

Dampak Corona, Menaker Hentikan Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI.

Menaker menjelaskan, penghentian sementara penempatan ini merupakan upaya perlindungan bagi seluruh PMI. Baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, serta upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

“Jadi, kita harus berhati-hati dan menjalankan standar protokol kesehatan,” tutur Menteri Menaker saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PT SKA di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jum’at (17/4/2020).

Langkah penghentian sementara penempatan PMI ini, terangnya, sesuai dengan Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 sebagai upaya pelindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI. Dikemukakannya, penghentian penempatan PMI berakhir apabila kondisi nasional maupun di negara penempatan sudah kembali normal dari wabah virus corona (Covid-19).

“Jadi, saat ini anak-anakku belum bisa pergi berangkat bekerja ke luar negeri ke Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong. Yang sudah bekerja di luar negeri pun kita imbau jangan pulang dulu. Sing sabar yo,” ungkapnya.

Menaker memastikan, 101 CPMI pulang dengan protokol kesehatan yang benar dengan kendaraan transportasi dan telah menghubungi kepala dinas untuk menjemputnya. “Saya imbau ketika sesampainya di kampung halaman tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” ujarnya.

Menaker mengingatkan bagi yang belum bisa bekerja ke luar negeri, agar mencoba untuk mendaftar program Kartu Prakerja yang sangat bermanfaat. Semua pekerja memiliki kesempatan untuk ikut pelatihan guna meningkatkan kompetensi. Selain itu, kalian juga dapat insentif.

“Hati-hati di jalan. Jangan lupa berdoa. Tetap jaga kesehatan yo. Salam untuk keluarga di kampung halaman,” ujar Menaker.

Di satu sisi, pada perusahaan, dia mengingatkan pula, gagalnya memberangkatkan CPMI ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya, agar tidak melakukan hal serupa. “Karena hal ini jelas-jelas dilarang dan setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas. Kita harus memprioritaskan kesehatan dan pelindungan seluruh calon PMI,” tuturnya tegas.[*]