BatasNegeri – Tidak kunjung landainya kurva Covid-19 di Indonesia bisa berakibat serius. Opsi negara tetangga untuk menutup perbatasannya dengan Indonesia menjadi sangat terbuka. Perlu perubahan mendasar dalam tata kelola perbatasan kita.
Indonesia berbagi batas darat dengan tiga negara, yakni Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Berbeda dengan dua negara yang terakhir, perbatasan Indonesia dengan Malaysia memiliki ciri tersendiri yaitu tingginya tingkat ketergantungan ekonomi warga Indonesia di perbatasan terhadap negeri jiran itu. Hampir semua kebutuhan pokok warga di perbatasan disuplai dari Malaysia. Kemudahan akses dan harga yang jauh lebih murah menjadi alasan utama warga membeli barang dari negara tetangga.
Kelangkaan Bahan Pokok
Di tengah pandemi Covid-19, ketergantungan yang tidak imbang di perbatasan Indonesia-Malaysia telah memunculkan kekhawatiran baru. Pemberlakuan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) oleh Malaysia di daerah perbatasan telah berdampak pada semakin sulitnya penduduk di perbatasan dalam memperoleh kebutuhan pokok.
Selama ini, masyarakat Indonesia di perbatasan sangat mengandalkan aktivitas perdagangan lintas batas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adanya kebijakan PKPD praktis membuat aktifitas tersebut terhenti. Masalah menjadi semakin pelik mengingat belum ada tanda-tanda penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.
Tidak kunjung landainya kurva Covid-19 tersebut dapat membuat trust negara tetangga menurun. Konsekuensinya, negara tetangga dapat mengambil langkah drastis, termasuk kemungkinan menutup pintu perbatasannya dengan Indonesia untuk jangka waktu panjang. Jika ini yang terjadi, maka dipastikan kehidupan warga di perbatasan akan semakin sulit. Krisis kebutuhan pokok yang berdampak secara sosial, ekonomi dan keamanan akan membayangi.
Di Eropa, Swedia mengalami nasib tersebut. Dianggap tidak serius dalam menangani Covid-19, negara tetangga Swedia memutuskan menutup perbatasannya dengan Swedia. Beruntung supplychain kebutuhan pokok di negara tersebut sudah tertata dengan baik hingga ke perbatasan, sehingga penduduk Swedia di perbatasan tidak terlalu merasakan dampak “isolasi” dari tetangganya.
Kebijakan Pengelolaan Perbatasan
Masalah disparitas ekonomi di perbatasan bukannya tidak disadari oleh pemerintah. Tercatat, sejak era Presiden Joko Widodo, upaya membangun kawasan perbatasan telah dilipatgandakan. Jalan, jembatan dan pasar di perbatasan dibangun. Proyek renovasi dan revitalisasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) juga dimulai.
Dalam kurun waktu 2014-2019, sekurangnya tujuh PLBN dibangun, tiga di antaranya berlokasi di perbatasan Indonesia-Malaysia. Pada 2019, Presiden kembali mengeluarkan Instruksi Presiden No.1/2019 yang berisi perintah pembangunan 11 PLBN, tujuh di antaranya berada di perbatasan Indonesia-Malaysia. Keinginan Presiden jelas, PLBN bukan hanya berfungsi sebagai pos perbatasan tetapi harus berperan sebagai penggerak ekonomi di kawasan perbatasan.
Namun demikian, keinginan Presiden tersebut tampaknya belum sepenuhnya terwujud. Terdapat setidaknya tiga faktor yang menyebabkan pembangunan fisik tersebut belum memiliki efek rembes signifikan terhadap perekonomian di kawasan perbatasan.Pertama, pembangunan fisik (hardware) seringkali tidak atau belum diikuti dengan kesiapan tata kelola (software) yang memadai, baik itu dari sisi kebijakan, regulasi, maupun sumber daya. Ambil contoh, keinginan Presiden untuk melipatgandakan ekspor melalui pintu perbatasan, di level teknis ambisi tersebut masih terbentur belum lengkapnya regulasi/tata niaga ekspor melalui perbatasan.Kedua, PLBN seringkali tidak berfungsi efektif karena belum idealnya atau bahkan tidak tersedianya partner bagi PLBN tersebut di sisi negara tetangga. Sebagai pintu perbatasan yang menghubungkan dua negara, keberadaan partner PLBN di sisi negara tetangga adalah keharusan. PLBN Aruk di Kabupaten Sambas misalnya, hingga kini belum berfungsi efektif sebagai pintu ekspor, karena partnernya di sisi Malaysia belum tersedia ideal.Ketiga, ketiadaan fasilitas pendukung ekspor seperti pelabuhan darat (inland port) di pintu perbatasan juga turut berkontribusi menghambat rencana ekspor melalui perbatasan. Padahal, jika Pemerintah serius hendak mengembangkan perdagangan perbatasan dalam skala besar (ekspor-impor), maka pembangunan fasilitas pendukung seperti pelabuhan darat adalah hal yang tidak dapat dihindarkan.
Pekerjaan Rumah
Menyikapi potensi keadaan yang semakin sulit di perbatasan tersebut, pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis dan terukur. Dalam jangka pendek, pemerintah perlu berkomunikasi dengan Malaysia untuk setidaknya mau melonggarkan kebijakan lockdown di perbatasan. Hal ini tidak mudah, selain karena menyangkut kedaulatan negara tetangga juga karena fakta bahwa laju Covid-19 di Indonesia belum juga melandai.
Namun, kemampuan diplomasi Indonesia yang sejauh ini cukup teruji di tengah wabah corona perlu diberi kesempatan mengambil langkah tersebut. Selanjutnya, dalam hal pembangunan fisik yang bertujuan meningkatkan ekspor di perbatasan, pemerintah ke depan perlu memastikan terlebih dahulu ketersediaan partner bagi infrastruktur yang sedang dibangun tersebut di sisi negara tetangga. Tidak boleh lagi terjadi misalnya, PLBN yang tidak dapat berfungsi (optimal) akibat ketiadaan partner di sisi negara tetangga.
Di luar pembangunan fisik, pemerintah juga perlu memperbaiki tata kelola perdagangan perbatasan. Ide Presiden untuk meningkatkan ekspor melalui pintu perbatasan harus diikuti dengan kesiapan tata niaga perdagangan perbatasan yang memadai.
Terakhir, pemerintah perlu memperbaiki sistem supply chain kebutuhan pokok di perbatasan. Tidak bisa lagi warga perbatasan diminta bergantung kepada negara tetangga. Pusat-pusat logistik nasional harus dibangun di sepanjang perbatasan. Kalaupun untuk sementara pusat logistik itu harus diisi dengan barang-barang dari Malaysia, pemerintah perlu melakukan intervensi baik itu dari sisi harga, ketersediaan, maupun akses.
Tidak mudah membangun Indonesia dari pinggiran. Tapi jalan itu tersedia. Intinya kolaborasi antara kerja domestik dan hubungan baik antarnegara. Covid-19 menyediakan momentum untuk itu. (detik)
More Stories
Satgas Yonif 741/GN Amankan Granat Aktif dari Warga Perbatasan RI-Timor Leste
Personel Yonkav 12/BC Bantu Masyarakat Cor Jalan Di Perbatasan RI-Malaysia
TNI-POLRI Kerjasama Susun Kajian Pertahanan Perbatasan Negara dalam Mendukung IKN