27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Menteri Sosial Juliari Batubara,

Tahun 2021 Hanya Bansos Jenis ini yang akan Disalurkan

BatasNegeri – Pemerintah bakal menghentikan penyaluran beberapa jenis bantuan sosial (bansos) pada 2021 mendatang.

Menurut Menteri Sosial Juliari Batubara, bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako masih akan terus disalurkan.

Selain itu, Juliari juga mengatakan pemerintah masih akan meneruskan pemberian bantuan sosial tunai (BST). Secara total, pagu anggaran yang dimiliki oleh Kementerian Sosial mencapai Rp92,82 triliun, dengan Rp85,56 triliun di antaranya dalam bentuk bansos.

“Untuk anggaran pada 2021 akan ada adjustment untuk mengantisipasi banyaknya program dukungan dari sisi supply side. Ini diharap bisa memberikan dampak yang lebih masif terhadap aktivitas perekonomian,” ujar Juliari, Jumat (14/8/2020).

Untuk PKH, Kementerian Sosial menargetkan penyalurannya senilai Rp28,71 triliun dan ditujukan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). “Program ini akan kami sempurnakan dalam rangka membantu percepatan penanggulangan stunting,” ujar Juliari.

Kartu Sembako dianggarkan mencapai Rp45,12 triliun dan akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM. Setiap KPM dijanjikan menerima manfaat senilai Rp200.000 setiap bulannya. “Ini untuk menjaga daya beli dan memastikan konsumsi dari kelompok masyarakat terbawah bisa dijaga,” ujar Juliari.

Yang terbaru, pemerintah akan menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun yang ditargetkan kepada 10 juta KPM. Setiap KPM dijanjikan untuk menerima manfaat sebesar Rp200.000 setiap bulannya selama 6 bulan.

Dalam rangka memperbaiki pendataan, Kementerian Sosial menganggarkan dana untuk peningkatan kualitas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebesar RP1,36 triliun. Baca pula artikel ‘

Melalui program ini, pemerintah berharap mencapai target registrasi sosial dengan cakupan 60% rumah tangga atau sebanyak 42,88 juta rumah tangga. Saat ini, data yang tertampung dalam DTKS hanya 40% rumah tangga termiskin.

Secara total, anggaran perlindungan sosial yang tertuang dalam RAPBN 2021 baik yang berada di bawah Kementerian Sosial maupun yang dikerjakan oleh kementerian lain mencapai Rp419,3 triliun, turun 15% dibandingkan pagu anggaran perlindungan sosial tahun ini yang mencapai Rp495 triliun.[*]

ddtc.co.id