BatasNegeri – Sekitar 2,16 km lahan di Desa Seberang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimanan Utara masuk wilayah Malaysia.
Hal tesebut terjadi sejak adanya pemasangan patok batas negara yang baru di areal patok 1 dan 2 Sebatik pada Juni 2019 yang lalu. Patok 1 dan 2 tersebut terletak tak jauh dari Kantor Camat Sebatik Utara.
Menurut Camat Sebatik Utara pemasangan patok baru tersebut membuat 44 warga kehilangan lahan mereka karena lahan pertanian mereka akhirnya masuk wilayah Malaysia.
Tak hanya itu. Jalan menuju kantor Kecamatan Sebatik Utara juga terpotong karena sebagian menjadi milik Malaysia.
Kepala Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Pulau Sebatik, Hambali mengatakan, sekitar 2,1 km lahan di Desa yang dia pimpin telah masuk wilayah Malaysia. Hal ini disebabkan oleh batas patok negara bergeser. Dia mengetahuinya karena banyak masyarakat yang mengadu di kantor desa dan mempertanyakan status sertifikat tanah mereka yang menjadi nggak jelas, padahal mereka sudah lama menggarap lahan tersebut.
“Setidaknya 44 warga merasa dirugikan akibat lahan mereka kini masuk wilayah Malaysia,” ucap Hambali pada Jumat (4/9/2020).
Masalahnya, kini warga Malaysia sudah berusaha untuk menggarap lahan yang dipersengketakan tersebut. Hal ini sempat menyebabkan keributan. Tapi, Hambali yakin bahwa kedua negara belum sepakat sehingga proses mediasi pun tengah diupayakan.
Sayangnya, meski Hambali berusaha memperjuangkan status sertifikat warganya, dia terkendala sikap Pemerintah Kabupaten Nunukan serta Biro Perbatasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat.
“Ini ranahnya pemerintah pusat, Data detailnya kamu juga tidak tahu,” ucap Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Negara (PPN) Setprov Kaltara Samuel Padan.
Ke Kantor Kecamatan Harus Lewat Malaysia
Pergeseran patok batas negara ini juga memicu masalah tersendiri bagi pekerja di Kecamatan Sebatik Utara. Jalan menuju kantor kecamatan sebagian kini telah masuk wilayah Malaysia.
“Terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita jadi pendatang haram lewat Malaysia untuk sementara,” ucap Camat Sebatik Utara Zulkifli.
Menurut Zulkifli, semenjak adanya pengukuran ulang patok batas pada 2019 yang lalu, belum ada sosialisasi khusus untuk wilayah wilayah yang terdampak.
“Kita akui memang ada pemasangan patok baru, tapi kan belum ada pemusnahan patok lama dan peresmian patok baru, dan kita sudah laporkan hal ini ke BNPP. Jadi kita sampaikan untuk menunggu kejelasan dari pusat,” jelasnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan Agoes Trijanto menyesalkan pengukuran dilakukan sepihak pemerintah pusat tanpa melibatkan BPN Nunukan. Dia pun berharap kasus warga yang kehilangan warganya ini diperhatikan dan segera mendapatkan ganti rugi.
Sebagai informasi, pengukuran ulang pada Juni 2019 tersebut dilakukan bersama oleh petugas Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Jabatan Ukur dan Pemetaan (JUPEM) Malaysia.
Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial Ade Komara Mulyana mengatakan,
Indonesia dan Malaysia sudah sepakat bahwa garis perbatasan antarnegara akan berada di garis koordinat empat derajat sepuluh menit lintang utara sebagaimana disepakati Inggris dan Belanda dahulu kala.
Persoalannya, pilar-pilar perbatasan alias patok batas negara peninggalan Belanda-Inggris sudah tidak berada di garis koordinat tersebut. Akibatnya, perbatasan yang harusnya berbentuk garis lurus menjadi berbelok-belok dan berpengaruh pada luas wilayah Indonesia dan Malaysia.
Menurut Ade, pemerintah Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk menghancurkan pilar peninggalan Inggris-Belanda dan akan membangun pilar baru yang berada di garis koordinat empat derajat sepuluh menit lintang utara.
“Pilar yang dibangun Inggris-Belanda kita hancurkan, kita ganti baru dengan hasil kesepakatan tahun ini. Nah, pilar baru inilah yang kemudian akan jadi batas baru antara Indonesia-Malaysia di sebatik,” ucap Ade sebagaimana dilansir Kompas.com Sabtu (16/11/2019).
[berbagai sumber]
More Stories
TNI Adakan Pembinaan Generasi Muda di Perbatasan RI-Malaysia
PLBN Wini Ditambahkan Jadi Pusat Kawasan Strategis Nasional di Perbatasan Negara
BNPP Adakan Rapat dan Evaluasi Renduk 2020-2024 tentang Pengelolaan Perbatasan