BatasNegeri – Wilayah Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, Kaltara, sedang ramai diberitakan di media lokal dan nasional. Pasalnya, ada tiga desa di kecamatan ini yang masih bersengketa (Outstanding Boundary Problem/OBP)) dengan pihak Malaysia. Ketiga desa itu yakni Desa Kabungolor, Desa Lipaga dan Desa Tetagas. Desa itu berada di daerah Sungai Sinapad dan Sesayit yang berada di patok B-2700 hingga patok B-3100.
Dilansir dari indeksberita.com, warga dari 3 desa di Kecamatan Lumbis Hulu tersebut sedang resah lantara khawatir wilayahnya bakal dikuasai Malaysia jika penyelesaian OBP dilakukan dengan cara ukur ulang sebagaimana dilakukan di sektor timur (Sebatik) pada 2019 yang lalu.
Keresahan itu antara lain disuarakan tokoh masyarakat kelahiran Desa Sumantipal Kecamatan Pansiangan Hulu, Karel Sompoton. Karel yang saat ini menjadi Anggota DPRD Provinsi Kaltara ini mengingatkan agar kekhawatiran warganya tidak ditanggapi eforia berlebihan. Pasalnya, dalam MoU JIM ke-42 (MOU bilateral Joint Malaysia Indonesia /JMI Committeeon Demarcation and Survey of International Boundary di Bandung, Oktober 2018.-Red), muncul kesepakatan yang potensial menimbulkan permasalahan dan merugikan pihak Indonesia.
Karel menyebut bunyi MoU JIM ke-42 dimaksud, yakni, untuk Segmen OBP Sungai Sinapad dan Patok B2700-B3100 yang berada di sektor Sungai Sedalid akan dilakukan survey dan pengukuran ulang oleh kedua negara. Pengukuran dimaksud sedianya dilakukan pada tahun 2020 ini.
Tugu Garuda Pancasila
Kecamatan Lumbis Hulu (dengan 10 desa di dalamnya) serta Kecamatan Pansiangan Hulu yang memiliki 13 desa adalah wilayah pemekaran dari Kecamatan Lumbis Ogong. Pemekaran terjadi pada 2019 lalu.
Nah, jauh sebelum persoalan Patok B-2700 hingga B-3100 mengemukan dalam JIM ke-42, Lembaga Masyarakat Peduli Perbatasan Indonesia (MPPI) bersama Pemuda Penjaga Perbatasan (PPP) RI Kecamatan Lumbis Ogong pada 2015 berinisiatif mendirikan Tugu Garuda Pancasila di pinggir Sungai Giram Luyu di Desa Labang. Dalam dokumen lama, Sungai Giram Luyu dikenal dengan nama sungai Loeyoe Panjiangan. Sungai ini merupakan jalur lalu lintas utama warga Desa Labang ke Bantul, Sabah (Malaysia).
Tugu setinggi 4,5 meter dan lebar 1,8 meter itu diresmikan pada 26 Mei 2015 dihadiri para tokoh masyarakat Kecamatan Lumbis Ogong, Ketua dan beberapa Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltara.
Ruas sungai tempat berdirinya Tugu Garuda Pancasila ini memang tidak termasuk dalam area OBP karena berada di jarak 300 meter dari garis batas RI-Malaysia.
Kendati demikian, keberadaan Tugu Garuda Pancasila ini memiliki makna strategis, sebagai rambu wilayah perbatasan.
“Sehingga ini sebagai penanda ketika kita dari Malaysia masuk Indonesia. Jadi, semua masyarakat tahu kalau mereka sudah berada di wilayah Indonesia. Dan saya tegaskan, bahwa tempat ini merupakan milik Indonesia,” tegas Lumbis, Ketua Presidium PPP RI saat peresmian Tugu.
More Stories
Berangkatkan Ekspedisi Batas Negeri Pemuda Muhammadiyah Kalbar, Ini Pesan Pangdam Tanjungpura
Peduli Pendidikan, Yayasan MPP Lakukan ini di Perbatasan RI-RDL
Bela Negara, Yayasan MPPI Bagi Bantuan untuk Warga Perbatasan