27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

UU Cipta Kerja Harus Disosialisasikan Kepada Masyarakat

BatasNegeri – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendorong pemerintah pusat segera melakukan desiminasi dan sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sebab, sampai saat ini banyak kecurigaan dan informasi yang belum jelas beredar di masyarakat.

“Saya rasa, pemerintah harus segera melakukan desiminasi, memberikan informasi dan sosialisasi setelah undang-undang Cipta Kerja diputuskan. Kan sekarang ada banyak kecurigaan, apakah benar tidak ada pesangon, apakah benar cutinya berubah dan sebagainya,” katanya.

Pemerintah diminta menjelaskan apa saja item yang berubah dalam undang-undang yang baru itu kepada masyarakat. Dengan begitu, maka kecurigaan dan informasi yang beredar bisa dipahami.

“Ajak bicara, dengan mengajak bicara itu, saya yakin akan teredam. Ini perlu, maka Kemenaker, Disnaker saya kira bisa membantu untuk melakukan itu,” imbuhnya. Tadi malam saja lanjut Ganjar, ia bicara dengan salah satu perwakilan buruh yang menyampaikan keluhannya pada UU Cipta Kerja. Katanya, Undang-Undang itu merugikan.

“Tapi saat saya tanya, sudah baca belum undang-undangnya, dia jawab belum. Maka saya minta dipahami dulu, dibaca dulu mana kira-kira yang bahaya, yang mengancam buruh segera disampaikan,” jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa di tengah isu aksi mogok nasional, kondisi di Jawa Tengah masih aman dan terkendali. Ia mengucapkan terimakasih kepada para buruh dan masyarakat yang tetap memberikan aspirasi, tapi dengan cara-cara yang baik.

“Pagi tadi saya dapat laporan teman-teman organisasi buruh menggelar aksi demonstrasi di kantornya masing-masing. Kami izinkan, dan setelah itu, mereka masuk kerja lagi.

Jadi, aspirasi tersampaikan, tapi pekerjaan tetap jalan. Karena ini nasib kita bersama, menurut saya ini cara yang bagus,” jelasnya. Ada juga buruh yang mengatakan akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Ia mendukung hal itu karena menurutnya jauh lebih baik.

“Monggo, itu hak konstitusional dan jauh lebih baik. Daripada kita berkerumun dan ini bahaya situasinya, dengan cara itu, maka kondusifitas bisa terukur dan hak konstitusionalnya ada serta bisa tersalurkan dengan baik,” jelasnya.

Disinggung terkait aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor Gubernur Jateng pada hari ini. Ia mengatakan sudah menerima laporan itu.

“Iya, itu dari mahasiswa. Saya minta tolong jaga kondisi dan tidak berkerumun. Kami sudah siapkan kalau mau komunikasi, ada ruang dan tempatnya enak. Tapi secara keseluruhan, kondisi Jateng sampai saat ini masih kondusif,” pungkasnya. (ayosemarang)