BatasNegeri – Polres Sanggau, Kalimantan Barat memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram. Sabu tersebut hasil penindakan di perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Ini tindak lanjut penanganan penyidikan narkoba sabu yang kita temukan di perbatasan,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Masengi, Kamis (15/10/2020).
Dia mengatakan, sabu ini hasil tangkapan bersama Polres Sanggau dan Kodim 1204 Sanggau di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) yang berada di Kecamatan Sekayam.
“Ini kalau dikonversi nilainya Rp28 miliar,” tuturnya.
Dia memastikan, TNI dan Polri di Kabupaten Sanggau terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Pemusnahan sabu juga bagian dari komitmen pemberantasan itu.
“Kami TNI dan Polri berkomitmen, dan ini sudah menyelamatkan 56.000 orang di sini,” tuturnya.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Sanggau. Sabu tersebut kemudian dilarutkan ke dalam ember yang berisi racun. Berikutnya campuran tersebut dibuang ke tanah melalui lubang yang telah disiapkan. (inews)
More Stories
Kemenko Polhukam Gelar Rakor Penguatan Perbatasan Laut
Gelar Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership, DPR Perkuat Posisi Diplomatik Global Indonesia
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?