BatasNegeri – Selama Papua mendapatkan status Otonomi Khusus berdasarkan UU No.21 Tahun 2001, tercatat total dana otsus yang dicairkan pemerintah pusat untuk Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp126,99 triliun.
Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dari jumlah tersebut, dana otsus yang diterima oleh Provinsi Papua sebesar Rp 93,05 triliun dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun. Total dana itu sudah dicairkan pada periode 2002-2020.
“Untuk dana tambahan infrastruktur (DTI) kalau dijumlah dana otsus plus DTI Papua sejak 2002 sampai 2020 itu Rp 93,05 triliun totalnya. Sedangkan Papua Barat otsus mulai 2009 sebesar Rp 33,94 triliun,” kata Suahasil awal 2020 lalu.[*]
More Stories
BPPD Kepri Dorong Konektivitas Serasan Sematan
Presiden Prabowo Disambut Hangat di Kupang
Menko Polkam: Teroris Bisa Kecoh Aparat Pakai AI