27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

FPI Dibubarkan Demi Keutuhan NKRI

BatasNegeri – Pemerintah Indonesia secara resmi membubarkan, menghentikan dan melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi ataupun organisasi masyarakat (ormas).

Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh sejumlah pejabat dan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahmud MD dalam siaran pers, Rabu 30 Desember 2020.

Keputusan pemerintah ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, di antaranya Ketua PCNU Kota Madiun, KH Agus Mushoffa Izzudin. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mardliyah ini menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah, dalam menertibkan dan menstabilkan organisasi masyarakat (Ormas) yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang di Indonesia.

“Saya mendukung penuh keputusan pemerintah, dalam upaya menertibkan dan menstabilkan Ormas-ormas yang tidak sesuai dengan Undang-undang dan Pancasila,” ujar Gus Shoffa, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Gus Shoffa juga mengajak masyarakat Kota Madiun untuk menjaga Kebinekaan di Indonesia. Yakni dengan tidak terprovokasi isu yang menyesatkan dan merugikan. Gus Shoffa berharap, masyarakat bersama TNI – Polri dan seluruh elemen pemerintahan senantiasa bersama berdoa dan membangun kebersamaan, untuk keutuhan NKRI.

“Mari kita bersama-sama, bersatu mendukung dan mendoakan para pemimpin Negeri ini, dalam menjaga keutuhan NKRI,” tandasnya. (cakrawala)