10 Oktober 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Jangan Takut, Vaksin Covid-19 Halal

BatasNegeri – Pemberian Vaksin Covid-19 saat ini tengah dilakukan pertama kepada tenaga medis (nakes). Kemudian akan dilanjutkan diberikan kepada masyarakat, khususnya yang belum terpapar. Lantas mengapa perlu divaksinasi?

Prof. Dr. Hinky Hindra Irawan Satari, dr, Sp. A (K), M. Trop. Paed mengatakan, perlunya vaksinasi untuk mencegah rantai penularan Covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih di dunia, khususnya Indonesia.

“Apa tujuan kita sebenarnya? Sekarang kita ini sedang memutus rantai penularan, atau paling tidak mengurangi risiko transmisi infeksi,” katanya saat melakukan webinar secara virtual bersama Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub), Selasa (26/1/2021).

Selain itu, apabila 80 hingga 90 persen bersedia dan setuju untuk melakukan vaksinasi Covid-19 ini, maka akan terbebas dari virus tersebut. Sehingga orang di sekitar akan aman, serta terlindungi.

dr. Hinky bilang menjelaskan, vaksin Covid-19 ini sudah diuji oleh para peneliti ahli, dan juga halal. Sebagaimana fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH. Cholil Nafis mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dengan kehalalan vaksin Covid-19. Sebab pada dasarnya virus tidak disebutkan haram di dalam Alquran.

“Virus sesuatu tidak ada keterangan haramnya, dan di dalam Alquran tidak ada dalilnya. Itu yang harus kita pahami bersama,” terangnya.

Lebih lanjut, proses pembuatan vaksin ini diklaim telah melalui syariat Islam. Di mana virus corona telah dicuci atau dibersihkan sebanyak dua kulah. Kemudian, melihat status virus itu tidak diharamkan dan bersifat suci.

“Oleh karena itu kita sebut bahwa vaksin itu bukan terbuat dari organ tubuh manusia dan bukan dari anjing dan juga bukan dari babi,” pungkasnya. (okezone)