27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Kelabui Petugas Pemuda 21 Tahun Nekat Sembunyikan Ganja di Bagian Paha

BatasNegeri – Seorang pemuda berinisial KK (22) warga Kabupaten Jayapura yang beralamat di Jalan Sosial Sentani akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja setelah melintas diperbatasan RI-PNG Distrik Muara Tami. Senin 01-02-2021,

Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan KK lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja. Guna mengelabui petugas, Ganja tersebut disimpan pelaku di bagian paha dengan cara membukus dengan kertas koran lalu di ikat menggunakan kain stagen. Tuturnya.

Namun dengan kejelihan petugas dalam melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku sehingga barang bukti Narkotika jenis Ganja yang disimpan dibagian paha ditemukan, kini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Muaratami guna proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan pelaku KK berawal dari informasi masyarakat, dimana ada beberapa orang dari Negara PNG masuk ke wilayah Republik Indonesia melalui Jalan tikus dan hendak menyewa mobil rental.

Mendapat informasi tersebut, Bripka Samsul bersama petugas TNI perbatasan melakukan pengawasan dan pemantauan, setelah pelaku bersama keluarganya hendak naik ke mobil rental di lakukan pemeriksaan terhadap orang maupun barang bawaan dan akhirnya barang bukti Narkotika jenis Ganja yang diikat dibagian paha sebelah kiri berhasil ditemukan.

Kami bersama TNI yang bertugas di perbatasan RI-PNG akan terus bersinegis menjaga wilayah perbatasan guna mengantisipasi tindak kriminal yang masuk di wilayah Indonesia terutama penyeludupan Narkotika jenis Ganja dari negera tetangga yakni PNG. (86news)