27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Banyak Sumber Daya Genetik Indonesia Yang Dicuri Asing

BatasNegeri – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menegaskan, pentingnya perlindungan sumberdaya genetik dilatarbelakangi fakta bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada di antara dua benua besar, yaitu Asia dan Australia.

Fakta tersebut membuat Indonesia memiliki posisi sangat strategis dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan sekaligus endemisitas spesies flora dan fauna yang tinggi.

Kekayaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang tersimpan di wilayah perairan (marine mega biodiversity) Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, sedangkan di daratan merupakan nomor dua di dunia setelah Brazil. Kekayaan kehati ini mencakup genetik, spesies hingga beranekaragam ekosistem unik.

Menurut Siti Nurbaya, dilihat dari aspek geopolitik, perairan laut lepas dan daratan Indonesia yang terdiri dari kepulauan (archipelagic state) memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan negara-negara tetangga, sehingga memiliki daya tarik sendiri bagi para investor yang bergerak dibidang pemanfaatan sumber daya alam termasuk sumber daya alam hayati dan sumber daya genetiknya.

“Geopolitik Indonesia yang dirumuskan dalam Ketetapan MPR Tahun 1993 dan Tahun 1998 menunjukan konsep cara pandangan politik nasional Indonesia, yang dirumuskan sebagai Wawasan Nusantara, yang memandang tatanan pulau dan lautan, serta masyarakat di dalam wilayah NKRI sebagai satu kesatuan wilayah, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta dijadikan sebagai landasan visional bagi pembangunan nasional,” ujar Menteri Siti dalam sambutan pembukaannya Focus Group Discussion (FGD) bertema Geopolitik dan Perlindungan Sumberdaya Genetik di Indonesia, Selasa, (23/3/2021).

Penyelenggaraan FGD ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik Indonesia.

Selain Menteri LHK, Siti Nurbaya, hadir Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, serta Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko hadir sebagai keynote speakers.

Selain itu hadir 12 (dua belas) orang narasumber yang berasal dari pejabat Eselon I di 11 (sebelas) Kementerian/Lembaga terkait.

Oleh karena itu lanjut Menteri Siti, potensi keragaman genetik Indonesia harus dijaga dan dicegah agar tidak beralih kepada pihak asing tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemerintah.

Menteri Siti mencontohkan jika tercatat bahwa telah terjadi beberapa kasus pencurian sumber daya genetik (biopiracy), antara lain: Publikasi peneliti asing tanpa izin atas penemuan species baru Tawon Raksasa (Megalara Garuda) yang mempunyai nilai ekonomi tinggi

Kemudian pendaftaran paten atas sembilan jenis tumbuhan asli Indonesia oleh Shiseido perusahaan kosmetik Jepang (kemudian dipaten-kan), meski saat ini sudah dicabut kembali patennya.

Lalu Pencurian Kantong Semar (Nephentes clipeata) di TWA Gunung Kelam, Kalimantan Barat oleh peneliti asing, dan Publikasi tanpa izin hasil penelitian amphibi dan reptil di TN Lore Lindu Sulawesi Tengah oleh peneliti asing.

Di sisi lain Menteri Siti mengungkapkan jika para peneliti kita pun sebenarnya telah mampu mengungkap potensi sumber daya genetik Indonesia (bioprospeksi), sebagai contoh, seperti (1) Pemanfaatan bakteri berguna (microba) untuk pengganti pupuk dan pestisida serta anti frost, (2) Penemuan anti-cancer pada soft Coral di TWA Teluk Kupang, (3) Budidaya Jamur Morel yang memiliki nilai ekonomis tinggi di TN Rinjani dan lain sebagainya.

“Potensi-potensi seperti ini harus terus kita cari dan kembangkan, sehingga sumber daya genetik Indonesia dapat kita jadikan sebagai modal/asset (natural capital) yang dirasakan secara nyata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta menuju Indonesia maju,” tegasnya. (okezone)