27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Misi Jembatan Gantung 120 Selesai, Gubernur Maluku Siap Dukung VRI

BatasNegeri – Pembangunan Jembatan Gantung di Indonesia yang ke-120 akhirnya selesai dikerjakan oleh Vertical Rescue Indonesia (VRI).

VRI adalah sebuah komunitas bikers penggeber Kawasaki Vulcan. Dengan mengusung tema ‘Peduli Sesama Untuk Kemanusiaan’, komunitas yang di bawah pimpinan Ketua Umum Lexy Laksono ini sudah membangun ratusan jembatan gantung hingga ke pulau terluar dan daerah terpencil.

Misi yang ke-120 ini adalah jembatan yang dibangun di lokasi Sungai Tala, membatasi Desa Kilmuri dan Desa Selor di Kecamatan Kilmuri, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.

Komandan Tim Ekspedisi 1000 Jembatan Gantung Untuk Indonesia, Arief Budiman, mengatakan, VRI secara nasional sampai saat ini sudah membangun sebanyak 120 jembatan gantung yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, Pulau Timor, sampai di Papua.

“Jembatan yang sudah kami bangun sampai saat ini, totalnya sudah 120 buah jembatan,” ujar Arief yang juga Asisten Operasi VRI Pusat.

Pembangunan jembatan gantung ke-120 ini dikerjakan oleh VRI bersama TNI serta didukung penuh oleh Komandan Korem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw. Jembatan dengan panjang bentang mencapai 120 meter tersebut diberi nama “Jembatan NKRI III”.

Sebelumnya, kolaborasi VRI-TNI di wilayah Maluku telah membangun dua jembatan gantung di Desa Neath dan Desa Liang di Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, tahun 2020 lalu.

Dua jembatan itu dibangun melintasi sungai Nalbesi dengan panjang bentangan jembatan di Neath sejauh 80 meter, sementara di Liang bentang jembatannya 60 meter. Masing-masing jembatan diberi nama “Jembatan NKRI I” dan “Jembatan NKRI II”.

Vertical Rescue Indonesia yang dipimpin Tedi Ixdiana melalui program “Expedisi 1000 Jembatan Gantung Untuk Indonesia” akan selalu berkomitmen untuk terus membantu masyarakat yang terisolir dan kesulitan dalam hal aksesibilitas.[*]

terasmaluku.com