27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Arab Saudi Larang Calon Jemaah Haji dari Luar, Ini Alasannya

BatasNegeri – Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu (12/6/2021) telah mengumumkan kuota untuk pelaksanaan haji 1442 H, yang ditetapkan sebanyak 60.000 jamaah, hanya bagi warga dan penduduk di dalam Kerajaan itu.

Menanggapi keputusan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meyakini keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan bagi jamaah haji. Dia mencatat bahwa kuota untuk tahun ini jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu.

“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jamaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jamaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada Sabtu.

“Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” sambungnya.

Menag mengapresiasi Arab Saudi yang mengumumkan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Menurutnya, keputusan tersebut bisa menjadi pedoman bagi umat Muslim seluruh dunia, termasuk Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah. Dengan membatasi jamaah luar, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” jelas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jamaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya. (yaqut)