27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Cegah Penyebaran Covid, Pemkab TTU Tutup Akses ke Timur Leste

BatasNegeri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya untuk mencegah penyebaran covid-19 selama masa PPKM Darurat. Salah satunya dengan melakukan penyekatan di beberapa lokasi yang menghubungkan ke perbatasan Timor Leste.

Menurut Bupati TTU Drs. Juandi David, ada empat lokasi yang disekat di antaranya kilo meter sembilan jurusan Kupang-Atambua, Perempatan Dalehi, Peboko dan Noemeto. “Kita lakukan penyekatan guna menghambat penyebaran Covid-19,” katanya, Kamis 15 Juli 2021.

Ia juga mengungkapkan bahwa di setiap titik penyekatan, petugas secara intensif menggelar pemeriksaan kepada pelaku perjalan dari dan menuju wilayah TTU. Pemeriksaan itu mulai dari masker, identitas diri, sertifikat vaksin dan hasil rapid test.

Juandi lalu membeberkan perkembangan kasus covid-19 di wilayahnya. Info terkini, jumlah pasien positif Covid-19 di TTU sebanyak 355 orang. Mereka tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Leona dan RSUD Kefamenanu.

“Dari jumlah tersebut, 208 orang dinyatakan sembuh, 138 orang sedang dalam perawatan dan sembilan orang meninggal dunia,”ujarnya.

Bupati juga menghimbau jajarannya hingga di tingkat desa mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Bagi yang tak mematuhi prokes di lokasi penyekatan, ke depannya akan ditindak langsung di tempat agar mendapat efek jera.

Upaya Bupati pun mendapat dukungan dari Kapolres TTU AKBP Nelzon Filipe Dias Quintas. Ia mengatakan, Polres TTU siaga selalu membantu mengawal pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia menjelaskan bahwa Polres TTU mengerahkan sebanyak 200 personil dalam kegiatan penyekatan tersebut. “Penyekatan ini guna memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten TTU,” katanya. (minews)