BatasNegeri – Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia Yonif 144/JY berhasil menggagalkan upaya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja ke Malaysia melalui jalur nonprosedural, Rabu (15/9/2021). Jalur tak resmi itu terletak di Desa Sebindang, Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman menjelaskan, sebanyak 41 orang diamankan lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan dan izin lengkap.
“Mereka melewati jalur nonprosedural dan digagalkan oleh anggota Satgas kami yang sedang melaksanakan patroli jalur tikus di perbatasan,” tutur Andri melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Selepas diamankan, kata Andri, langsung dilakukan pendataan terhadap puluhan PMI ilegal tersebut. Kemudian, dilaksanakan pula test swab antigen Covid-19 dengan hasil negatif.
Dia memaparkan, guna proses penanganan lebih lanjut pada PMI ilegal tersebut, pihaknya langsung menyerahkan kepada pihak Kepolisian Badau dan Imigrasi setempat.
“Dikhawatirkan, para PMI ilegal ini merupakan korban perdagangan orang atau human trafficking yang telah ditunggu oleh oknum-oknum penyalur tenaga kerja untuk dipekerjakan secara ilegal pula,” jelasnya. (okezone)
More Stories
Kemenko Polhukam Gelar Rakor Penguatan Perbatasan Laut
Gelar Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership, DPR Perkuat Posisi Diplomatik Global Indonesia
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?