26 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Bandara Internasional Oecusse yang dikerjakan oleh BUMN Indonesia, WIKA

Ada 4 Bandara Internasional di 1 Pulau, Gubernur NTT Minta Perdagangan Bebas Dibuka di Perbatasan RI-Timor Leste

BatasNegeri – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengaku sudah berkordinasi dengan Kementrian Luar Negeri terkait pembuatan kawasan perdagangan bebas (free trade area) di area perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.

“Kalau untuk Timor Leste, pastinya tidak ada kendala, sekarang tinggal pihak Kementerian Luar Negeri kita,” ujar Viktor saat menerima Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, Susila Brata di ruang kerja Gubernur, Senin (4/10/2021).

Menurut Viktor, Pulau Timor mempunyai potensi yang sangat besar karena terdapat dua negara dan empat bandara internasional. Sehingga, kata Viktor, kondisi ini harus dimanfaatkan dengan baik.

“Pulau ini adalah pulau yang hebat karena di pulau ini yang termaksud pulau kecil, tetapi terdapat dua negara yaitu Indonesia dan Republic Demokratik Timor Leste (RDTL),” kata dia.

Viktor menyebut, ada tiga bandara internasional yang terletak di Timor Leste, yakni Bandara Internasional Panglima Falintil Kay Rala Xanana Gusmao di Suai, Bandara Internasional Presidente Nicolau Lobato di Dili, Bandara Internasional Oe-cusse Rota Da Sandalo di Oe-cusse. Lalu, Bandara Internasional El Tari yang terletak di Kupang, NTT, Indonesia.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, kata Viktor, harus ada dampak kesejahteraan bagi masyarakat NTT. Menurut Viktor, pihak Indonesia harus sepakat secepatnya dengan Timor Leste, untuk membuat area perdagangan bebas di perbatasan.

“Nanti juga akan kita buat bonded area agar free trade area tersebut termanfaatkan dengan baik,” kata Viktor.

Viktor menyebut, hal ini merupakan peluang percepatan pertumbuhan ekonomi Pulau Timor karena tiga bandara internasional di Timor Leste memiliki kuota ekspor, tetapi tidak memiliki barang.

“Sedangkan kita memiliki barang untuk di ekspor, prinsipnya saling menguntungkan, asalkan kita mesti sepakat sejak awal, agar komitmen negarawan kita, untuk tidak melegalkan perdagangan senjata, narkoba dan terorisme di area tersebut,” kata dia.