27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

PUPR Bangun TPA di Perbatasan Indonesia-Malaysia

BatasNegeri – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjung Harapan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.

TPA Sampah Tanjung Harapan berada di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang lokasinya dekat dengan Malaysia bagian timur atau Sabah.

Lokasi TPA dapat dijangkau dari Kota Tarakan sekitar 3 jam menggunakan speed boat dan dilanjutkan jalur darat dari Pelabuhan Lim Hie Jung selama 40 menit.

Pembangunan TPA tersebut merupakan bagian dari sistem sanitasi tata kota Kabupaten Nunukan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek yaitu struktural dan non-struktural. Struktural artinya membangun infrastruktur persampahan dan non-struktural mendorong perilaku hidup bersih dan sehat bagi masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar. Sehingga, pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (12/09/2021).

Namun demikian, imbuh Basuki, mendukungan Pemerintah Kabupaten atau Kota (Pemkab/Pemkot) juga diperlukan, terutama dalam penyediaan lahan.

Dukungan pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan berupa peningkatan atau pengembangan dari yang sebelumnya telah dibangun tahun 2012. Pekerjaan fisik mulai dilaksanakan sejak 26 Januari 2021 dengan progres hingga 23 Agustus mencapai 65,22 persen.

Konstruksi TPA ini ditargetkan selesai pada bulan November 2021 untuk melayani sebanyak 77.885 jiwa atau 15.577 Kartu Keluarga (KK) di Pulau Nunukan.

TPA Sampah Tanjung Harapan menggunakan sistem sanitary- landfill yang bertujuan demi meminimalisasi dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, agar lebih ramah lingkungan.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara Nuris Wahyudi mengatakan, pembangunannya ini lebih menekankan pada penguatan struktur tanah di zona landfill. “Sehingga, tidak terjadi masalah pada pergerakan tanah pada bagian turap di zona landfill saat dioperasionalkan nanti,” kata Nuris.

Pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan meliputi zona landfill, akses menuju TPA dan drainase, hanggar alat berat dan tempat mencuci kendaraan. Kemudian, jembatan timbang, pagar keliling, gorong-gorong, gerbang, serta pos jaga.

Pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan merupakan tanggung jawab BPPW Kalimantan Utara Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR. Adapun konstruksi TPA ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 12 miliar.  (borneo24)