27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Kesepakatan Indonesia Buka Perbatasan Dengan Malaysia Dibayangi Varian AY.4.2

BatasNegeri – Indonesia dan Malaysia sepakat membuka koridor perjalanan internasional antara kedua negara dalam waktu dekat, melalui aturan travel corridor arrangement (TCA). Rencana itupun mendapat perhatian karena saat ini Indonesia sedang mengawasi varian baru virus corona yang lebih ganas, yaitu AY.4.2 atau Delta Plus.

Diketahui, Malaysia pekan lalu telah mengumumkan dua kasus pertama varian tersebut di negaranya. Epidemiolog pun meminta agar skrining di pintu masuk diperketat agar tak ada importasi virus corona Delta Plus.

Epidemiolog dari Universitas Diponegoro, Ari Udiyono menilai, kesepakatan yang diambil Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia pasti sudah mempertimbangkan risiko kesehatan masyarakat. Baginya, memang tak mungkin Indonesia berlama-lama mengisolasi diri dari negara lain.

Hanya saja, Ari meminta agar skrining terhadap pelaku perjalanan yang tiba dari Malaysia dilakukan secara ketat dan berlapis. “Perjalan pesawat maupun kapal itu kan sudah ada aturan mainnya. Ada juga skrining berlapis di negara tujuan. Kalau lolos skrining, selesai urusannya,” kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (10/11).

Baginya, skrining berlapis disertai karantina sudah cukup untuk mencegah masuknya virus korona varian Delta Plus, sebuah varian yang lebih menular dibanding Delta. “Kan ada karantina di negara tujuan. Kalau orang sudah diperiksa dan sudah dikarantina, mengapa kita ragu-ragu,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Sri Ismail Sabri Yaakob mencapai kata sepakat untuk membuka koridor perjalanan internasional antara kedua negara dalam waktu dekat. Kesepakatan itu tercapai ketika keduanya bertemu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11).

“Hari ini saya dan Bapak Presiden telah mencapai persetujuan supaya Malaysia dan Indonesia dapat melaksanakan satu koridor perjalanan antara kedua dua negara, melalui aturan travel corridor arrangement ataupun TCA,” kata PM Malaysia Sri Ismail saat memberikan pernyataan bersama dengan Presiden Jokowi.

Untuk diketahui, Malaysia mengkonfirmasi dua kasus pertama Covid-19 dengan varian Delta Plus pada akhir Oktober 2021. Pada Senin lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, virus corona varian Delta Plus belum/tidak terdeteksi di Indonesia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, pada Selasa (9/11), mengatakan, pemerintah menerapkan skrining berlapis untuk mencegah importasi Delta Plus ke Tanah Air. Bentuk skrining berlapis itu di antaranya adalah wajib PCR sewaktu kedatangan dan sewaktu hendak meninggalkan tempat karantina; serta wajib karantina 3 hari bagi yang sudah divaksin lengkap dan 5 hari bagi yang belum.

“Upaya yang pemerintah lakukan untuk mencegah importasi kasus ialah menerapkan skrining kesehatan berlapis,” kata dia.

Mekanisme skrining berlapis itu, kata Wiku, sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 beserta adendumnya. Namun, aturan yang disebut berlapis tersebut masih sama dengan penyesuaian ketika waktu karantina kesehatan pelaku perjalanan dari luar negeri diperpendek menjadi tiga hari. Republika.co.id mencatat aturan ‘pelonggaran’ tersebut telah berlaku sejak dua pekan lalu.

Namun, pada Senin (8/11), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengindikasikan aturan karantina itu diubah. Pemerintah, kata Luhut, tak menutup kemungkinan akan kembali memperpanjang masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi tujuh hari.

“Jadi bukan tidak mungkin nanti kalau ada orang datang dari luar, bisa mungkin karantinanya naik menjadi 7 hari. Ini juga tidak tertutup kemungkinannya,” kata Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM.

Ia menyebut, varian Delta AY.4.2 ini lebih ganas daripada varian sebelumnya. Varian Delta AY.4.2 inilah yang menjadi salah satu penyebab kenaikan kasus harian di beberapa negara di Eropa, khususnya di Inggris.

Luhut menegaskan, pemerintah sangat berhati-hati dalam melakukan penanganan pandemi di Tanah Air. Proses pengambilan keputusan terkait kebijakan penanganan pandemi dilakukan dengan mempertimbangkan pergerakan manusia dan juga kenaikan kasus.

“Ini sekarang seperti science and art. Jadi memutuskan ini seperti operasi militer, kita melihat dengan cermat. Jadi jangan ada pikiran ke mana-mana, ini kok berubah-ubah. Tidak begitu,” kata dia. Namun, hingga hari ini aturan karantina tersebut belum diubah. (republika)