BatasNegeri -Indonesia mengalami kekalahan dalam sengketa kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan yang diputuskan oleh Mahkamah Internasional. Peristiwa itu terjadi tahun 2002.
Kedua pulau itu, kini menjadi milik Malaysia, meskipun Indonesia memiliki sejarah dan bukti-bukti yang mendukung klaimnya.
Kasus ini tentunya menimbulkan kekecewaan dan keprihatinan di kalangan masyarakat Indonesia, terutama mengenai nasib pulau-pulau terluar lainnya yang rentan menjadi sasaran klaim negara-negara tetangga.
Belajar dari pengalaman pahit itu, Pemerintah sudah dan sedang melakukan sejumlah terobosan. Di antaranya adalah:
Melakukan Pendataan Ulang Pulau-Pulau Terluar
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah melakukan pendataan ulang terhadap pulau-pulau terluar yang berjumlah 92 pulau, termasuk memberikan nama resmi, menetapkan koordinat geografis, dan membuat peta batas wilayah.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan Indonesia atas pulau-pulau tersebut, serta menghindari kesalahan dan kekeliruan dalam pengelolaan dan pengawasan pulau-pulau terluar.
Meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan Pulau-Pulau Terluar
Langkah lain yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan pulau-pulau terluar, baik dari segi infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
Beberapa program yang telah dilaksanakan antara lain adalah pembangunan dermaga, bandara, jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, rumah ibadah, serta fasilitas komunikasi dan informasi.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan modal, peralatan, dan pelatihan kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan potensi sumber daya alam dan pariwisata di pulau-pulau terluar.
Di sisi lain, pemerintah juga meningkatkan kehadiran dan kesiapan aparat TNI dan Polri untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia di pulau-pulau terluar.
Meningkatkan Kerjasama dan Diplomasi dengan Negara-Negara Tetangga
Langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah meningkatkan kerjasama dan diplomasi dengan negara-negara tetangga yang memiliki perbatasan maritim dengan Indonesia, seperti Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, Papua Nugini, Timor Leste, Australia, dan Palau.
Langkah ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa perbatasan yang masih terjadi, serta mencegah terjadinya konflik dan ketegangan di laut.
Beberapa bentuk kerjasama dan diplomasi yang telah dilakukan antara lain adalah penandatanganan perjanjian-perjanjian batas maritim, pembentukan mekanisme konsultasi dan koordinasi, serta peningkatan kerjasama di bidang keamanan, perdagangan, investasi, pariwisata, dan lingkungan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat di pulau-pulau terluar.[*]
More Stories
Revitalisasi PLBN Meningkatkan Kesejahteraan di Perbatasan Indonesia
IKN: Titik Awal Era Baru Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia
Indonesia Sentris Mewujudkan Keadilan Sosial Untuk Semua