27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian saat kunker ke Nias

Kemendagri Minta Camat Dukung Layanan Dasar di Desa

BatasNegeri – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Camat  mendukung layanan dasar di desa. Untuk itu, Camat dituntut mengetahui sistem dashboard kecamatan sebagai tools (alat) kerjanya.  

“Alat inilah yang akan menjadi ruh dalam pelaksanaan program. Sehingga menjadi komponen utama yang perlu dilatihkan secara berjenjang sampai kepada camat,” kata Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri, Raziras Rahmadillah.

Hal itu dikatakan Raziras saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi. Terkait Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Sub Komponen 1D dalam siaran persnya, Senin (13/11/2023).  

Rapat ini dilaksanakan untuk mendiseminasikan konsep dashboard kecamatan sebagai alat camat melakukan fasilitasi pemenuhan layanan dasar di desa. Melalui kualitas belanja pemerintah desa dan sinkronisasi rencana pembangunan pemerintah daerah dan pengembangan lebih lanjut konsep dashboard kecamatan.

“Setelah menjalankan program selama kurang lebih satu tahun ke belakang. Harapannya kita sudah semakin dekat dengan tujuan program yang ingin dicapai,” ucap Raziras. 

Selain itu, menurutnya, evaluasi daripada rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan penting untuk melihat perbaikan. Kemudian, peningkatan yang perlu dilakukan pada kegiatan-kegiatan selanjutnya yang belum terlaksana. 

Adapun tujuan dari monitoring dan evaluasi program ini dalam rangka melihat capaian kinerja dan progress pelaksanaan. Terkait Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Sub Komponen 1D di Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya, melakukan evaluasi terhadap persoalan yang muncul sehingga dapat dipetakan langkah-langkah penyelesaiannya. “Sekaligus mitigasi terhadap kendala dalam Langkah-langkah yang akan dilaksanakan,” ujarnya. 

Rapat juga membahas rencana kegiatan dan pembiayaan/Annual Work Plan and Budgeting (AWPB) Tahun 2024. Sebagai tahun terakhir dari program.

“Rapat ini menjadi wadah diskusi antara pihak internal pelaksana program dan pihak-pihak eksternal terkait. Khususnya untuk membahas rencana tindak lanjut, serta keberlanjutan program untuk Tahun Anggaran selanjutnya,” ujar Raziras, mengakhiri.[*]

rri.co.id