26 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

BPOM Bangun Sinergi Perkuat Kerja Sama Pengawasan Obat dan Makanan di Perbatasan

BatasNegeri – Dalam rangka perkuatan pengawasan obat dan makanan di kawasan perbatasan, BPOM menyelenggarakan kegiatan “Evaluasi Efektivitas dan Rencana Penguatan Kerja Sama Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2023-2029”, Jumat (24/11/2023).

Kegiatan ini membahas perencanaan dan strategi dalam mendukung keamanan obat dan makanan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pertumbuhan UMKM dan daya saing bangsa.

Acara dibuka oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Noorman Effendi. Dalam sambutan sekaligus paparannya, Noorman membahas tentang kerja sama yang efektif dalam mengoptimalkan pengawasan obat dan makanan. Ia menjelaskan kondisi negara Indonesia sebagai negara yang berbatasan darat dengan 3 negara, yakni Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste, serta berbatasan laut dengan 10 negara, yakni India, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

“Kondisi perbatasan ini menimbulkan tantangan dalam pengawasan obat dan makanan, seperti pengawasan pemasukan bahan obat, obat, dan makanan ke Indonesia. Kolaborasi dan kerja sama yang dilakukan BPOM dan unit pelaksana teknis (UPT) daerah menjadi penting adanya,” jelas Noorman Effendi.

Untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di perbatasan, BPOM telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak antara lain: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kerja sama ini ditujukan untuk mencegah dan memberantas produk obat dan makanan palsu dan/atau ilegal, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan obat dan makanan,” tambahnya kembali.

Noorman pun menegaskan bahwa kawasan perbatasan merupakan pintu masuk produk obat dan makanan dari luar negeri (impor) yang belum diketahui keamanan dan mutunya.

Adapun forum kerja sama ini terbagi dalam dua sesi dengan menghadirkan narasumber dari berbagai lintas sektor. Sesi pertama diisi dengan narasumber dari perwakilan Direktorat Cegah Tangkal BPOM; Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Batam; dan Kepala Pangkalan Badan Keamanan Laut Batam.

Salah satu narasumber, yaitu perwakilan Direktorat Cegah Tangkal BPOM, Anita Kembaren, memaparkan data terkait kerawanan kejahatan di wilayah Kepulauan Riau Tahun 2022. Kota Batam termasuk dalam salah satu wilayah yang rawan kondisi kejahatan obat dan makanan, di mana modus peredaran ilegal paling banyak dilakukan secara online/daring melalui media sosial (29%). Hal inilah yang kemudian membuat perlunya perkuatan dan inisiasi kerja sama antara BPOM dan lintas sektor lain di perbatasan.

Sesi kedua menghadirkan narasumber dari perwakilan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM; Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau; Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusaha (BP) Batam; serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam.

Dalam upaya kerja sama pengembangan UMKM di Kota Batam, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan menerangkan grand design Digitalisasi UMKM yang bertujuan untuk mendapatkan data UMKM yang mutakhir, keterbukaan data dan menjadi tolak ukur dalam menjalankan pelayanan. Salah satu tahapan digitalisasi UMKM adalah pemberian fasilitas bagi UMKM yang bekerja sama dengan BPOM melalui pelayanan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Di sisi lain, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Wildan Arief, dalam paparannya menjelaskan tentang sinergi pengawasan bersama komoditas yang wajib mencantumkan izin edar BPOM. Dalam sinergi pengawasan tersebut terdapat tiga sistem pengawasan yang terintegrasi melalui Single Submission (SSm) Perizinan, yaitu Sistem e-bpom (BPOM), sistem IBOSS (BP Batam), dan Sistem Ceisa (Bea Cukai). 

“Ketiga sistem aplikasi perizinan secara elektronik ini terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Nasional di wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam,” ujarnya.

Dalam hal ini, BPOM di Batam turut melakukan pengawasan terhadap bawang bawaan penumpang untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui Kota Batam melalui jalur transportasi laut. Pengawasan salah satunya dilakukan melalui kerja sama dengan BP Batam dan Bea Cukai Batam melalui sinergi SSm Perizinan.

“Kami di Kepulauan Riau saling berkoordinasi dengan pemerintah daerah/kabupaten/kota dan BP khusus untuk di batam. Hal ini ditunjukkan dengan diperolehnya penghargaan atas peran aktif dalam melakukan pendampingan UMKM saat Semarak Gebyar Melayu di Harbour Bay,” ucap Kepala Balai POM di Batam menanggapi para narasumber jelang akhir acara.

Melalui kegiatan ini, BPOM melalui Biro Kerja Sama dan Humas berharap dapat semakin memantapkan strategi dan komitmen bersama dengan pemangku kepentingan terkait dalam menjawab tantangan pengawasan kedepannya. Termasuk membuka potensi kerja sama lainnya yang terkait dengan aktivitas pengawasan di wilayah perbatasan.

Salah satunya adalah untuk dapat menjalin sinergi antara BPOM dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam hal pengawasan, serta pertukaran data dan informasi terkait pengawasan obat dan makanan di wilayah perbatasan.[*]

pom.go.id