23 Oktober 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Beras di Perbatasan Indonesia – Timor Leste

BatasNegeri – Satuan Tugas (Satgas) Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY di bawah kepemimpinan Mayor Inf Trijuang Danarjati, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam karung beras merek Manu Vitoria dari Timor Leste.

Penggagalan beras ini tepatnya di hutan larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 23:30 wita.

Menurut Sertu Ahmad Hanavy Satria, Danpos Turiscain, keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari Dansi Intel Satgas Yonif 742/SWY, Sertu Budi Butar Butar, tentang adanya aktivitas penyelundupan di hutan larangan Gurugu, Desa Maumutin.

Dalam menanggapi informasi tersebut, sesuai perintah Dankipam II, anggota satgas melakukan patroli dan ambus di sepanjang jalan “tikus” yang diduga akan dilalui penyelundup.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Serda Vinsensius Ema, Ba Fourir Kipam II, dengan dukungan Brigpol Juventus Gempang dari Pos Pam Turiscain.

Saat memasuki hutan Gurugu, tim patroli menemukan enam karung beras yang ditinggalkan tanpa pemilik dan ditutupi oleh semak belukar.

“Mengingat dugaan bahwa beras tersebut merupakan hasil kejahatan atau masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi, alias ilegal, kami memutuskan untuk sementara mengamankan beras tersebut di Pos Turiscain,” ungkap Danpos, Minggu, 17 Maret 2024.

“Sehubungan dengan beratnya beras yang mencapai 120 kg dan ditemukan di wilayah kepabeanan, langkah selanjutnya akan kami serahkan kepada pihak Bea Cukai Atambua untuk penanganan dan penegakan hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Ia pun menegaskan bahwa Satgas Yonif 742/SWY berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan RI-RDTL serta mencegah aksi-aksi ilegal yang merugikan negara.[*]

tribunnews