oleh: Fajar Cahyono
BatasNegeri – Sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, pembangunan Indonesia mulai berfokus dari depan, dari pinggiran, dari perbatasan. Program tersebut lahir atas fakta bahwa di rezim sebelum-sebelumnya pembangunan di daerah perbatasan kurang menjadi perhatian.
Jika kita tengok lebih jauh, daerah perbatasan merupakan teras depan negara Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, dan lain sebagainya. Berangkat dari itu, sudah sewajarnya teras depan negara Indonesia dalam hal ini daerah perbatasan tidak boleh dilupakan ataupun dimarginalkan.
Berdasarkan data Strategi Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal (Moeldoko, 2014) diketahui bahwa terdapat 26 kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Dari data tersebut, Susilo (2008) menemukan fakta bahwa mayoritas masyarakat di daerah perbatasan, Kalimantan misalnya sangat sulit menjangkau kota terdekat dan fasilitas pembangunan termasuk akses pendidikan.
Hal ini satu di antaranya disebabkan oleh ketidakstabilan ekonomi Indonesia, dalam artian bahwa ekonomi belum terbangun secara merata. Patton (2009) mengatakan kurangnya perhatian terhadap pembangunan wilayah perbatasan mengakibatkan dampak negatif pada negara, misalnya menimbulkan rendahnya kesadaran nasional yang berimplikasi pada terancamnya ketahanan NKRI.
Padahal daerah perbatasan memiliki nilai strategis yang tidak dimiliki daerah lainnya dan sifatnya sangat vital bagi keutuhan NKRI. Fungsi daerah perbatasan yaitu sebagai sarana penegakan kedaulatan wilayah NKRI terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan pihak luar, baik di darat maupun di laut. Sehubungan dengan itu, wilayah perbatasan harus memiliki kemampuan dan daya tangkal yang tinggi terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan bersenjata dan nonbersenjata dari pihak internal dan eksternal.
Merujuk pada probabilitas ancaman yang terjadi, Presiden Jokowi pada poin ke tiga Nawacita menulis, “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka Negara Kesatuan”. Poin ketiga itu menjadi peletakan dasar dimulainya desentralisasi asimetris (bappenas, 2016). Oleh sebab itu, terdapat lima arah kebijakan pengembangan desentralisasi asimetris. Salah satu yang menunjukkan komitmen pemerintah yaitu “pembangunan daerah tertinggal”.
Adapun menurut RPJMN 2015–2019, pembangunan kawasan perbatasan difokuskan pada pengembangan pusat ekonomi perbatasan di 10 Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) dan 187 lokasi prioritas (lokpri) serta peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan di 92 pulau–pulau kecil terluar dan terdepan (Bappenas, 2016). Ada tiga bidang yang diterapkan dalam usaha pencapaian target tersebut, yaitu kesejahteraan, keamanan, dan lingkungan.
Prioritas pemerataan pembangunan untuk daerah perbatasan pemerintah lakukan dengan melakukan pembangunan fisik. Di antaranya, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pelabuhan, transportasi darat, puskesmas, rumah sakit, dan pembangunan fisik lainnya. Pembangunan yang memakan uang negara sangat banyak ini diharapkan mampu untuk meningkatkan ketahanan daerah perbatasan dari ancaman negara tetangga.
Jika dilihat dari pengalaman-pengalaman historis kronologis dari negara lain ataupun daerah-daerah yang sudah dibangun, pembangunan fisik tanpa “pembangunan manusia” akan menciptakan masalah baru. Cita-cita yang sebelumnya ingin memperkuat masyarakat lokal malah menjadi menyingkirkan masyarakat lokal. Pembangunan fisik akan memudahkan akses pada daerah lainnya untuk menuju daerah perbatasan. Pemodal, pekerja, dan beragam manusia pasti akan melirik daerah perbatasan yang sedang dibangun karena potensi-potensi yang belum tergali. Hal itu membuat kehadiran masyarakat pendatang akan semakin bertambah.
Implikasi masyarakat lokal yang sebelumnya tidak dipersiapkan pengetahuan dan keterampilan akan terpinggirkan dan termarjinalkan ditempat asalnya. Bahkan, kemungkinan buruk yang terjadi adalah konflik horizontal antara masyarakat pendatang dan lokal. Antisipasi yang bisa dilakukan untuk mencegah akibat pembangunan fisik yaitu dilakukannya secara bersama-sama pembangunan manusia untuk masyarakat lokal.
Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kemampuan daerah perbatasan bukan hanya pembangunan fisiknya saja melainkan juga pembangunan manusianya. Mewujudkan kedua pembangunan diatas diperlukan pendekatan interdepartemen dan interdisiplin dengan pendanaan dan pengelolaan secara terpadu melibatkan multi stakeholder.
Peningkatan kualitas pendidikan dan wawasan nusantara merupakan alternatif untuk menyeimbangkan pembangunan fisik yang sedang digencarkan oleh pemerintah. Kualitas pendidikan dan wawasan nusantara akan meningkatkan luaran sumber daya manusia yang unggul dan memiliki kesadaran nasional yang tinggi. Sumber daya yang berkualitas serta tingginya kesadaran nasional akan berimplikasi pada meniingkatnya ketahanan daerah perbatasan NKRI.
Daerah perbatasan akan terhindar dari kemungkinan perpecahan dari dalam ataupun serangan dari negeri tetangga. Sehubungan dengan itu, cita-cita untuk memperkuat teras terdepan NKRI akan terwujud. Daerah perbatasan juga akan terhindar dari ancaman konflik horizontal dari internal dan kuat terhadap serangan dari negera tetangga. Demi mewujudkan pembangunan manusia yang meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan wawasan nusantara diperlukan langkah strategis peningkatan mutu pendidikan masyarakat perbatasan.
Wawasan Nusantara merupakan bagian integral dari pendidikan kewarganegaraan yang dapat menjadi sarana pengimplementasian Nawacita. Wawasan Nusantara diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945 (Kusrahmadi, 2009).
Berbagai permasalahan yang terjadi di perbatasan, khususnya terhadap ketimpangan sarana prasarana pembangunan dan ketidaksiapan akan pembangunan membuat kawasan perbatasan menjadi daerah rentan bagi lunturnya semangat kesadaran nasional. Kembali pada pendidikan karakter, wawasan nusantara bertujuan untuk menanamkan karakter kebangsaan bagi masyarakat perbatasan guna meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung pembangunan nasional.
Pengelolaan kehidupan warga negara di perbatasan perlu diperhatikan (Srebro dan Shosany, 2006). Satu di antara pengelolaan kehidupan warga negara di perbatasan adalah dengan pendidikan. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Dari pengertian tersebut dapat terlihat jelas bahwa pendidikan nasional harus mampu mewujudkan manusia Indonesia yang berkarakter, dan untuk itu harus didukung oleh berbagai komponen, misalnya mutu pendidikan. Satu di antara bagian penting dari mutu pendidikan adalah kurikulum, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari input pendidikan.
Dalam rangka menghasilkan kualitas SDM Indonesia yang sesuai dengan kebijakan arah pendidikan nasional, perlu dikembangkan kurikulum pendidikan yang tepat. Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 mendefiniskan bahwa kurikulum pendidikan merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan,isi, dan proses pembelajaran sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum yang dikembangkan harus memuat empat standar yang saling terkait, yaitu: (1) standar kompetensi (tujuan pendidikan), (2) standar isi (materi/tema pembelajaran), (3) standar proses, dan (4) standar evaluasi (penilaian).
Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan (civic education) menjadi satu di antara program dalam Nawacita pemerintahan saat ini.
Pengimplementasian penataan kurikulum dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan dalam pendidikan nasional tentu mampu menjawab problematika rendahnya kesadaran nasional sebagai prioritas dalam dunia pendidikan khususnya di daerah perbatasan.
Jika dikaitkan dengan program membangun dari pinggir yang digiatkan pemerintah saat ini, wawasan nusantara merupakan satu di antara media pelaksanaannya, khususnya terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Menjadikan wawasan nusantara sebagai dasar penataan kurikulum tentunya akan dapat menjadi satu di antara upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan masyarakat di perbatasan, khususnya terhadap rendahnya kesadaran nasional yang secara integral merupakan implikasi dari kurangnya mutu pendidikan yang layak.
Wawasan nusantara yang menekankan pada konsep Indonesia sebagai satu kesatuan jika dimasukkan dalam kurikulum diharapkan bisa meningkatkan rasa kesadaran nasional bagi objek kurikulum khususnya untuk mereka yang ada di perbatasan. Kurikulum, yang merupakan bagian terpenting sebagai input dalam mutu pendidikan, apabila dikolaborasikan dengan konsep wawasan nusantara maka akan berimplikasi langsung terhadap perbaikan proses dan hasil keluaran sehingga secara komperhensif dapat meningkatkan mutu pendidikan, khususnya terhadap daerah rentan seperti perbatasan.
Selain itu, wawasan nusantara yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai–nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan tentunya akan mendukung pendidikan karakter yang telah lama dilaksanakan oleh pemerintah.
Mengingat bahwa perbatasan merupakan garda terdepan bangsa Indonesia sekaligus menjadi daerah paling rentan terhadap disintegrasi bangsa maka penataan kurikulum dengan memasukkan wawasan nusantara sebagai bagian tak terpisahkan menjadi suatu upaya bagi peningkatan mutu pendidikan.
Melalui wawasan nusantara akan terwujud tujuan pendidikan nasional Indonesia serta mengatasi berbagai krisis multidimensional yang mengancam keutuhan bangsa, khususnya yang terjadi di perbatasan. Dengan terwujudnya tujuan pendidikan nasional akan menjadi indikator dari membaiknya mutu pendidikan nasional, termasuk masyarakat perbatasan di dalamnya. Melalui mutu pendidikan yang baik pula akan dihasilkan insan-insan yang berkepribadian baik, satu di antaranya tercermin dengan rasa kesadaran nasional yang tinggi .
Dalam hal ini tentu peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu kualitas pendidikan bangsa. Untuk itu, guru sebagai komponen kunci dalam pendidikan dalam penyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pembangunan bangsa. Sebelum kurikulum wawasan nusantara itu diterapkan di daerah perbatasan tentunya peningkatan mutu dan kualitas guru didalam hal ini diperlukan untuk memberikan proses pembelajaran yang berkualitas sehingga peserta didik terbentuk karakter wawasan nusantara yang kuat.
Oleh karena itu, melalui Pendidikan Kebangsaan Daerah Perbatasan akan menjadi suatu pendidikan dasar bagi guru di daerah perbatasan. Pendidikan Kebangsaan Daerah Kebangsaan pada Guru akan menumbuhkan meningkatkan wawasan nusantara pada peserta didik di seluruh wilayah perbatasan Indonesia.
Pendidikan Kebangsaan Daerah Perbatasan akan terdiri dari empat sub tema pokok yang akan diberikan pada Guru di Daerah Perbatasan.
Pertama, Sejarah Kemerdekaan Indonesia. Fakta-fakta sejarah yang menerangkan bahwa Indonesia dibentuk oleh seluruh wilayah di Indonesia kini, bukan hanya oleh sebagian. Diberikan juga pengenalan tokoh-tokoh lokal yang membantu dan menciptakan kemerdekaan di Indonesia.
Kedua, latar belakang terbentuknya negara Indonesia. Kesamaan nasib sebagai daerah yang dijajah oleh Belanda merupakan landasan ontologis dan epistemologis daerah-daerah kekuasaan Indonesia setelah kemerdekaan. Pengetahuan kesamaan nasib akan merekatkan kembali sejarah yang mulai luntur di gerus oleh zaman.
Ketiga, eksplorasi dan analisis sosial potensi daerah perbatasan. Seringkali, masyarakat lokal sangat minim berkaitan dengan potensi dari daerahnya sekaligus masih belum mempunyai kerangka dalam mengembangkannya. Guru akan dibekali kemampuan dan kepemahaman ini untuk menelurkan ide-ide potensi pengembangan daerah perbatasan. Siswa akan dirangsang untuk bangga terhadap daerahnya dan mengerti akan apa yang akan dilakukannya di masa depan untuk mengembangkan potensi daerah perbatasan.[*]
selasar.com
More Stories
Pembangunan PLBN Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Tantangan Geopolitik Indonesia bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Daerah Perbatasan sebagai Beranda Rumah Bangsa, Cegah Ketimpangan dan Bangunkan Potensinya!