BatasNegeri – Rentannya pelanggaran di laut membuat Badan Kemananan laut (Bakamla) RI harus selalu siaga. Hasilnya Bakamla berhasil mengamankan rumpon laut Filipina di perairan Sulawesi atau tepat di perbatasan Indonesia-Filipina, Jumat (15/6/2018) dini hari. Seluruh alat penangkap ikan asing tersebut kini diamankan di Pangkalan Serei Bakamla.
Temuan tersebut dihasilkan dari sinergitas yang terjalin antara Bakamla dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kasubbag Humas Bakamla Mayor (Mar) Mardiono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim patroli KN Singa Laut Bakamla.
Patroli mulai dilaksanakan sejak 11 hingga 14 Juni 2018 di utara Laut Sulawesi. Ketika melihat kehadiran kapal patroli Bakamla, kapal-kapal ikan Philipina kabur memasuki wilayah Philipina, dan di lokasi tersebut tertinggal 11 rumpon laut.
“Rupanya rumpon-rumpon tersebut sengaja ditaruh pada lokasi itu untuk membantu mereka melakukan pencurian ikan di Laut Indonesia,” ungkap Mardiono.
Selanjutnya, KN Singa Laut menarik dan mengangkat seluruh rumpon untuk dibawa ke Pangkalan Serei dan dilanjutkan dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung.[*]
indonews.id
More Stories
Kemenko Polhukam Gelar Rakor Penguatan Perbatasan Laut
Gelar Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership, DPR Perkuat Posisi Diplomatik Global Indonesia
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?