27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Meski Terkendala Longsor, Pembangunan Jalan Sabuk Merah Terus Dilanjutkan

BatasNegeri – Pembangunan jalan Sabuk Merah Perbatasan sepanjang 179 kilometer yang menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu dan PLBN Motamasin Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus dilakukan.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang tengah berupaya maksimal menuntaskan semua proyek pembangunan jalan di wilayah perbatasan NTT.

Dari 179 kilometer jalan yang dibangun pada tahun 2018 terdapat jalan baru, yakni ruas jalan Dafala-Henes-Nualain sepanjang 15,25 kilometer yang dilanda longsor karena intensitas curah hujan.

Pejabat Pembuat Komitmen 4.5 Pembangunan Jalan Perbatasan NTT Rofinus Ngilo mengatakan, membangun jalan dengan medan berat dan topografi pegunungan tentunya sangat berisiko.

Terlebih pada saat pengerjaan, cuaca tidak bersahabat dan sering hujan, sehingga harus diterapkan siasat dan strategi bersama dengan mitra kerja kontraktor untuk menambah jumlah peralatan dan jam kerja lembur.

“Meski pada beberapa titik terdapat jalan yang tertimbun material longsor namun proses pengerjaan jalan Sabuk Merah Perbatasan tetap berjalan terus, dilanjutkan pengerjaan dimasa pemeliharaan,” ucap Rofinus kepada Kompas.com, Kamis (10/1/2019).

jalan 2
Kondisi medan proyek Sabuk Merah Perbatasan, NTT. (Kompas.com)

Pihak kontraktor, lanjut Rofinus, juga tetap bertanggung jawab karena masa kontrak kerja sampai dengan serah terima.

“Walaupun secara kontrak masa pelaksanaan telah berakhir, tetapi kontraktor akan tetap bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan,” imbuhnya.

Direktur PT Pundi Mas Bahagia Aloysius Mintura selaku kontraktor mengatakan, akan bertanggung jawab penuh, ketika jalan yang dikerjakannya rusak.

Menurut Aloysius, pekerjaan fisik jalan sebenarnya sudah selesai, tapi kejadian longsor ini di luar kemampuan dia. Namun akan dibenahi hingga tuntas.

Apalagi untuk biaya pemeliharaan jalan aspal yang telah dikerjakannya, berlangsung selama dua tahun, sehingga apabila terjadi longsor maupun rusak tetap akan diperbaiki.

Aloysius menyebut, ada satu titik ruas jalan yang mengalami longsor dan itu sudah dibersihkan tanahnya.

Sedangkan untuk penanganan jalan yang rusak akibat longsor, pihaknya tetap bersedia melakukan perbaikan dan pengembalian kondisi seperti semula.

“Intinya semua tetap tanggung jawab kami sebagai kontraktor, untuk benahi jalan yang rusak dan longsor,” kata Aloysius. Kondisi medan proyek Sabuk Merah Perbatasan, NTT.(Sigiranus Marutho Bere/Kompas.com)

Sementara itu, Kepala BPJN X Kupang Muktar Napitupilu mengatakan, pembangunan jalan nasional di perbatasan Indonesia-Timor Leste yang menghubungkan Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, berjalan sesuai rencana.

Sedangkan untuk tanah longsor kata Muktar, terjadi karena intensitas hujan yang tinggi dan tetap menjadi tanggung jawab kontraktor karena masih warranty period.

“Kami dari balai, tentu intens memonitor perbaikan tersebut,” tambah Muktar.

Untuk diketahui, pembangunan Jalan Sabuk Merah Sektor Timur di Perbatasan RI-Timor Leste, dibangun sejak tahun 2015 lalu, dengan panjang mencapai 179 kilometer.

Hingga akhir tahun, pihak BPJN X Kupang menargetkan Jalan Sabuk Merah teraspal sepanjang 80,10 kilometer, jalan material urugan pilihan (urpil) 77,58 kilometer dan jalan tanah sepanjang 18,50 kilometer.

Penanganan Jalan Sabuk Merah sektor timur sejak tahun 2015 yakni ruas jalan Motaain-Salore-Haliwen-Sadi-Asumanu-Haekesak sepanjang 57,01 kilometer, dan ruas jalan Haekesak-Fulur-Turiskain-Nualain sepanjang 20,94 kilometer.

Berikutnya, ruas jalan Nualain-Henes-Dafala sepanjang 51,525 kilometer dan ruas jalan Dafala-Laktutus-Motamasin sepanjang 48,54 kilometer dan terdapat penanganan jembatan serta oprit (jalan penghubung).

Sedangkan pada tahun 2018, penanganan ruas jalan Dafala-Henes-Nualain sepanjang 15,25 kilometer.[*]

Kompas.com