4 Oktober 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Kapal Pembuang Limbah Minyak Hitam Bakal Ditindak

BatasNegeri – Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menanggapi serius masalah pencemaran laut dan pantai di Kabupaten Bintan akibat limbah minyak hitam (sludge oil). Dia berjanji akan menindak kapal yang membuang limbah minyak hitam.

Bahkan aparat keamanan sudah diturunkan langsung untuk memantau dan mengawasi masalah tersebut.

“Kita gak main-main. Negara kita ini berdaulat, jadi akan kita tindak,” ujar Luhut, 17 Januari 2019.

Saat ini satelit sudah dikerahkan untuk memantau seluruh perairan perbatasan. Nantinya akan dibuat sistem canggih yang terintegrasi antara satelit ke pihak pengamanan. Sehingga saat mendapati ada kapal yang buang limbah akan langsung ditindak.

“Kita juga sudah dikerahkan KRI untuk mengawasi laut perbatasan dan melacak kapal yang buang limbah,” katanya.

Menurut Luhut, mereka harus tahu jika Indonesia negara kuat. Jadi tidak akan main-main dengan masalah ini. Seperti yang terjadi baru-baru ini ada kapal asing masuk ke dalam daerah NKRI. Diberikan tembakan peringatan kapal itu tidak menggubris akhirnya kapal itu ditabrak dengan kapal milik Indonesia.

“Kalau kapal itu masih dalam terotorial daerah itu sangat mudah kita tangkap. Tapi isunya kapal yang buang limbah di terotorial nasional. Ini yang jadi masalah tapi tetap akan kita tindak juga,” ucapnya.

Limbah hitam (sludge oil) menyerang kawasan pantai di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pencemaran terjadi mulai dari Pantai Sebong Pereh hingga kawasan pariwisata Lagoi.

Munculnya limbah hitam ini mulai disadari nelayan Desa Sebong Pereh sejak Rabu (16/1/2019) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Pencemaran ini, tidak hanya mengotori pesisir pantai saja. Tetapi juga mengganggu aktivitas para nelayan mencari ikan. Karena limbah itu lengket dengan jaring dan pompong nelayan bahkan banyak ikan yang mati.[*]

bizlaw.co.id