27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Istana Tegaskan Tak Ada Lagi Rezim Pelarangan Buku

BatasNegeri – Marxisme dan ideologi ‘kiri’ di Makassar menjadi sorotan negara. Pihak Istana Kepresidenan menegaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini sudah jauh dari masa pemerintahan yang melarang buku.

“Sekarang ini tidak ada lagi yang namanya ‘rezim pelarangan buku’,” kata Deputi Komunikasi Politik dan Desiminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP), Eko Sulistyo, kepada detikcom, Selasa (6/8/2019).

Rezim pelarangan buku sudah berakhir sebelum era Jokowi. Zaman dulu, ada UU Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan Barang-barang Cetakan yang Mengganggu. Namun Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan UU itu pada 2010.

“Artinya, sejak putusan MK tahun 2010, pelarangan dan penyitaan buku harus melalui berdasar putusan pengadilan. Jadi jika ada pihak maupun aparat yang masih melakukan tindakan itu, itu adalah tindakan ilegal,” kata Eko.

Dikatakannya, rezim pelarangan buku bertentangan dengan konstitusi tentang hak mendapatkan informasi serta kebebasan mengeluarkan pikiran, pandangan, dan pendapat di ruang publik.

“Razia buku adalah tindakan extra judicial execution (eksekusi tanpa peradilan),” ujar Eko.
Pihak Istana Kepresidenan mewanti-wanti supaya razia buku tak dilanjutkan. Soalnya, kebiasaan buruk ini tak baik bagi masa depan.

“Dalam banyak kasus sejarah, pelarangan buku hanya akan menjadi awal dari kehancuran sebuah peradaban,” pungkas Eko. (detik)